Kasus Narkoba, Kombes Dibidik

Akmal Fauzi
21/9/2016 05:50
Kasus Narkoba, Kombes Dibidik
(ANTARA/Wira Suryantala)

DUGAAN keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus narkoba kembali mengemuka. Kali ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengungkap kasus pemerasan yang menyeret Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto. Franky diduga memeras tersangka kasus narkoba yang ia tangani.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menerangkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Franky dilakukan pada Senin (19/9) malam. Franky, kemarin, dilaporkan diperiksa secara intensif oleh Propam Mabes Polri.

“Masih diperiksa semuanya. Kalau terbukti, tentu akan ditinda­k tegas sesuai dengan perintah Kapolri,” kata Boy.

Franky disebut-sebut memeras terkait tujuh kasus narkoba yang nilainya di bawah 0,5 gram. Franky meminta Rp100 juta kepada pengedar narkoba dan diduga memeras tersangka kasus narkoba warga negara Belanda yang dimintai satu mobil Fortuner pada 2016.

Tak hanya itu, Franky dibidik soal keterlibatan kasus pemotong­an anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp50 juta di brankas Bensat.

Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan Mabes Polri akan mengevaluasi kinerja direktorat narkoba di seluruh Indonesia bulan depan.

“Perintah saya dalam beberapa rapat terakhir adalah perang terhadap narkoba. Caranya adalah semua direktorat narkoba dan Mabes Polri harus menunjukkan hasil,” kata Tito.

Pimpinan direktorat dan satuan narkoba diminta untuk bertindak perang terhadap narkoba. Ia memberikan peringatan, jika mereka tidak bisa menjalankan instruksi itu, ia tak segan akan memutasi anggota. Sebaliknya, yang berkiner­ja baik bisa dipromosikan.

Di lain sisi, Kasubdit Penmas Polda Bali AKB Sri Harmiti membanta­h ada OTT terhadap Dirnarkoba Polda Bali, Kombes Franky Har­yanto Prapat. Yang terjadi, menurut dia, ialah tim Pengamanan Internal Mabes Polri datang ke Polda Bali hanya untuk melakukan verifikasi dan pengawasan.

“Tidak ada OTT. Yang ada hanya verifikasi dan pengawasan,” ujar Sri di Polda Bali, kemarin.

Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto menegaskan ia mempersilakan Propam Mabes Polri memeriksa Dirnarkoba Polda Bali Kombes Franky untuk mengklarifikasi dugaan pemotongan anggaran DIPA 2016 dan isu yang menyebut adanya beberapa kasus narkoba yang dinegosiasikan atas perintah Dirnarkoba.

“Silakan dicek mana yang tidak sesuai prosedur. Kalau saya, silakan saja kalau memang ada. Untuk OTT, tidak ada. Terhadap pemeriksaan itu sendiri, saya mendukung mekanisme yang ada di Polri,” ujarnya, kemarin.

Mengenai status Franky, kata Su­geng, bukan kewenangannya untuk memberikan status apakah dia sebagai tersangka atau terperiksa lantaran itu kewenangan Propam Mabes Polri. “Yang minta saya itu Propam. Paminal (Pengawas Internal) itu di bawah Propam. Saya belum berikan status apa-apa. Nanti yang bisa memberikan status Propam,” katanya. (OL/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya