Nyaris Lulus, Satu Capim KPK Jadi Tersangka

Gol/Cah/Ind/X-10
29/8/2015 00:00
Nyaris Lulus, Satu Capim KPK Jadi Tersangka
Rohaniawan Romo Benny Susetyo berbincang dengan Peneliti Senior LIPI Ikrar Nusa Bakti disela memaparkan materi dalam diskusi bertemakan "Selamatkan KPK, Pilih Capim KPK yang Kredibel" di Kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (28/8).(MI/Rommy Pujianto)

BADAN Reserse Kriminal Polri menetapkan satu dari 19 calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pun langsung mencoretnya dari daftar calon yang kini tinggal delapan orang untuk diajukan ke presiden pekan depan.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso enggan mengungkap tersangka korupsi yang mencalonkan diri menjadi pejabat KPK itu.

"Sudah saya sampaikan ada satu (tersangka) kepada pansel (panitia seleksi). Saya terbuka, tapi ini kan kerahasiaan," ujarnya di Mabes Polri, kemarin.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak juga enggan mengungkap identitas tersangka korupsi ataupun bentuk kasus yang disangkakan. Ia hanya mengatakan pihaknya baru akan mengumumkan pada Senin (31/8) nanti.

"Ini kasus 2013, tapi saya tidak bisa sebutkan apa kasusnya sebelum menindak. Kasus akan kita buka dan proses ke tahap penyidikan," tandasnya.

Pansel Capim KPK tidak merasa kecolongan dalam proses seleksi, sebab laporan hasil tracking masuk setelah pengumuman kelulusan atas 19 peserta. Saat mendapati temuan polisi itu, Pansel Capim KPK langsung menggugurkan yang bersangkutan.

"Pansel sudah dikasih tahu itu setelah meminta kepada Bareskrim untuk tracking yang kedua kali, yaitu setelah pengumuman 19 peserta. Yang pasti si calon itu langsung kita gugurkan. Ia tidak masuk delapan peserta yang akan diserahkan namanya ke presiden," tegas juru bicara Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana kepada Media Indonesia, kemarin.

Ketua pansel Destry Damayanti juga mengungkapkan telah menerima catatan pelanggaran pidana lima orang. Kelima calon pemimpin KPK itu pun langsung dicoret dari daftar untuk menyaring delapan orang selanjutnya.

"Laporan tracking Bareskrim memang ada lima nama lain yang berpotensi melakukan tindak pidana termasuk yang sudah dinyatakan tersangka. Semua yang dinyatakan bermasalah itu sudah kita gugurkan," tandasnya, kemarin.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti mempertanyakan alasan Polri baru mengumumkan salah satu kandidat capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka justru saat proses memasuki tahapan akhir.

"Sebaiknya ketika proses awal dilakukan, saat pansel meminta data rekam jejak para capim ke Mabes Polri," kata Ikrar.

Rohaniwan Romo Benny Susetyo menimpali kredibilitas pansel dipertaruhkan dalam memilih delapan nama yang akan diajukan ke presiden.

"Kalau salah pilih orang, KPK akan semakin dikerdilkan," harapnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya