Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI bersih-bersih di Pelabuhan Tanjung Priok berlanjut. Setelah penyidik Polri memproses hukum sejumlah pihak terkait dugaan suap dalam kasus dwelling time (lama bongkar muat barang), kini giliran ruang kerja Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, digeledah.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan 10 unit mobile crane (alat bongkar muat pelabuhan) yang dibeli PT Pelindo II pada 2013.
"Sementara kita duga kuat ada pencucian uang, yang tentu saja kejahatan pokoknya, ya korupsi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Victor Simanjuntak seusai penggeledahan di lobi utama PT Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin.
Victor menjelaskan penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen pendukung proses pengadaan 10 unit mobile crane yang diduga bermasalah. Pasalnya, sampai saat ini alat-lat tersebut mangkrak.
"Kenapa barang sudah dibeli begitu mahal kira-kira Rp45,6 miliar tidak dipakai. Kami dapat temuan karena memang alatnya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan," jelas Victor.
Dalam temuan awal penyidik, lanjut Victor, 10 unit mobile crane tersebut dalam rencana pengadaannya diperuntukkan ke delapan pelabuhan, yaitu Bengkulu, Banten, Pontianak, Jambi, Cirebon, Teluk Bayur, Palembang, dan Pelabuhan Panjang.
"Namun, faktanya kan barang tersebut masih di sini. Ya, karena memang tidak bisa dipakai," pungkas Victor.
Di tempat yang sama, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso mengatakan akan memeriksa pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
Kasus ini, kata dia, masih berkaitan dengan persoalan dwelling time yang selama ini ditangani kepolisian. Karena menurut Buwas, seharusnya jika mobile crane yang dibeli pada 2013 lalu itu bisa dipakai, tentu saja proses bongkar muat barang di pelabuhan akan lebih cepat.
"Sangkutnya ke situ walaupun ini kasus tindak pidana yang berdiri sendiri," tutur Buwas.
Buwas tidak merinci apa saja yang mereka sita saat penggeledahan.
"Ada temuan BPK juga dan dokumen lain," lanjut Buwas.
Dari penggeledahan selama sekitar 9 jam, penyidik menyita 5 boks kontainer dokumen hard copy dan 9 unit komputer. Penyidik memeriksa lantai 2, lantai 3, dan lantai 7 dari gedung lama dan lantai 7 dari gedung baru.
Bantah mangkrak
Dirut PT Pelindo II RJ Lino membantah 10 unit mobile crane yang dibelinya mubazir.
"Kata siapa tidak terpakai. Sudah cek di lapangan belum? Tapi okelah kami hormati ini proses kepolisian," kata Lino.
Sembari protes dengan adanya penggeledahan yang dilakukan kepolisian, Lino meyakini tidak ada korupsi. Apalagi, pencucian uang dalam pengadaan alat yang dibeli dari perusahaan Tiongkok Guangzhi Narasi Century Equipment tersebut.
"Semua sudah lewat BPK, kok. Kita dinyatakan clear. Tidak ada masalah, dari perencanaan sampai penentuan pemenang lelang," pungkas Lino.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menanggapi santai penggeledahan itu.
"Enggak tahu saya, biasa saja itu urusannya polisi," kata Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, kemarin.
(Dro/X-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved