Hari Ini, Bupati Tasikmalaya Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Bandung

Eries M Rizal
19/9/2016 10:21
Hari Ini, Bupati Tasikmalaya Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Bandung
(Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum -- MI/Anata)

BUPATI Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Bandung terkait kasus korupsi pengadaan mebeler senilai Rp1,5 miliar.

Kehadiran Uu dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Kepala Bagian Umum Jamaludin, merupakan agenda JPU. Pasalnya, keterangan orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya itu sangat diperlukan.

Uu yang akan maju di pemilihan gubernur Jawa Barat 2018 dari Fraksi PPP diduga kuat mengetahui aliran dana tersebut.

Majelis hakim Longser Sormin sendiri sudah mewanti-wanti agar Bupati Tasikmalaya dihadirkan di persidangan. Pasalnya, dari nilai proyek Rp9 miliar, ternyata baru dibayarkan ke Yohana sebesar Rp4 miliar lebih.

Sementara dari saksi-saksi yang dihadirkan begitu juga terdakwa tidak menikmati sisanya.

"Jadi uang ini ke mana jelasnya? Makanya, kami minta bagian keuangan dihadirkan, bupati, dan sekda juga," ujarnya.

Pengadilan Tipikor Bandung sedang menyidangkan kasus korupsi pengadaan mebeler di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pada kasus tersebut duduk sebagai terdakwa Jamaludin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya.

Saat kasus itu bergulir pada 2011, Jamaludin menjabat sebagai Kabag Umum Setda Pemkab Tasikmalaya.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, 5 September lalu, terungkap Yohana total memegang proyek di Pemkab Tasikmalaya senilai Rp9 miliar. Dari nilai sebesar itu, Rp4,2 miliar di antaranya masih menjadi utang Pemkab Tasikmalaya kepada Yohana. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya