Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap yang dihadapi ketuanya Irman Gusman (IG) dengan mendukung penanganan hukum secara profesional.
"Menyikapi konferensi pers yang diselenggarakan pimpinan KPK tentang OTT (operasi tangkap tangan) terhadap oknum anggota DPD RI, kami, pimpinan dan segenap anggota DPD RI menyatakan prihatin atas kejadian tersebut," kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad kepada pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (17/9) malam.
Farouk menyampaikan sikap resmi DPD tersebut, didampingi Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan beberapa anggota DPD.
Pada kesempatan tersebut, ada lima butir sikap DPD yang disampaikan Farouk.
Selain dua butir yang sudah disebut di atas, menurut Faoruk, lembaganya juga bersikap, dugaan KPK tentang keikutsertaan Irman Gusman dalam OTT KPK tidak ada kaitannya dengan kewenangan DPD.
"Tindakan hukum oleh KPK tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas DPD RI, dan kami akan tetap menjalankan kewajiban baik secara kelembagaan maupun perseorangan sebagaimana mestinya," katanya.
Menurut Farouk, pimpinan dan anggota DPD juga mengimbau kepada semua pihak, khususnya para elite, untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan tidak mengaitkan tindakan terhadap perseorangan anggota tersebut dengan keberadaan dan peranan lembaga serta mengharapkan tidak terjadi trial by the press dengan menjunjung proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan, KPK telah menetapkan Ketua DPD Irman Gusman dan dua lainnya yakni XSS dan MMI sebagai tersangka terkait dugaan korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatra Barat.
Agus mengatakan hal itu kepada pers di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu sore.
"KPK menetapkan status tersangka pada tiga orang yakni XSS, MNI, dan IG terkait dugaan tindak korupsi pada penyelenggara negara," ujar Agus.
Menurut Agus, pada OTT yag dilakukan petugas dari KPK didapatkan barang bukti berupa uang Rp100 juta. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved