Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEPALA Polri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Freddy Budiman yang menyebutkan adanya aliran dana Rp668 juta ke perwira menengah (Pamen) Polri dari bandar narkoba Akiong alias Chandra Halim.
"Nanti kita akan dalami kalau memang ada data-data buktinya tentu akan saya minta Propam mendalami dan menindaklanjuti," jelas Tito di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9).
Tito menegaskan, bila ditemukan unsur pidana maka akan dikenakan sanksi pidana. Namun, bila terkait kode etik, maka tentu kode etik yang dilihat. "Nanti akan tentukan nanti," singkatnya.
Kemarin, TPF menyebutkan seorang perwira menengah Polri berinisial KPS melakukan penyalahgunaan wewenang hingga mendapat Rp668 juta dari Akiong. Meskipun telah mendapat informasi tersebut, Tito tetap mementingkan asas praduga tak bersalah.
Itu dilakukan, lantaran Tito belum melihat rinci laporan tertulis dari tim pencari fakta.
"Kalau nanti resmi saya baca, baru nanti akan saya berikan langkah-langkah. Prinsipnya kalau ada laporan seperti itu saya akan print minta untuk Propam mendalami melakukan pemeriksaan dan kalau memang ada kode etik yang dilanggar ya kode etik kalau ada pidana ya kita pidanakan," beber Tito.
Tito pun enggan berandai-andai, dia enggan mengintervensi terkait adanya temuan Pamen polri yang bermain di kasus narkoba.
Dia mengatakan, bila telah didapat hasil pasti terkait temuan para tim. Pihaknya segera lakukan pendalaman.
"Jadi nanti setelah saya lihat hasilnya apa yang bisa kami kerjakan internal ke dalam ya akan kerjakan secara internal," ucapnya.
Jenderal bintang empat itu memastikan, temuan tim terkait aliran dana Rp668 juta itu bakal ditindaklanjuti. "Temuan lain dari tim ini di luar yang Rp90 miliar itu yang akan kita follow up," ucapnya.
Tito pun mengatakan, tidak akan membentuk satgas khusus untuk menindaklanjuti temuan tim pencari fakta. "Tidak. Cukup propam," tukasnya.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved