Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH sedang mengkaji pembubaran 22 lembaga nonstruktural yang terindikasi memiliki kinerja kurang efektif dan tumpang-tindih kewenangan dengan lembaga lain. Pembubaran itu diharapkan dapat mengurangi beban APBN.
"Presiden sangat berkeinginan dalam kondisi seperti ini lembaga-lembaga negara yang jadi beban APBN dan pemerintah sudah waktunya dipikirkan kembali untuk dimerger atau apa," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Ia sendiri tak merinci lembaga-lembaga ad hoc apa saja yang pembubarannya tengah dikaji. Pramono hanya mengatakan kajian tengah dilakukan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Beliau (Jokowi) berharap pada Menteri (Yuddy Chrisnandi) untuk segera (mengkaji), untuk semua lembaga yang bersifat ad hoc, karena memang banyak sekali lembaga yang dibentuk karena euforia yang berlebihan," ucap dia.
Menurutnya, membengkaknya jumlah lembaga nonstruktural tak lepas dari euforia era reformasi.
"Namun, kenyataannya dalam perjalanannya lembaga itu tidak efektif atau tidak bekerja karena mereka sendiri juga jadi beban."
Pram menyebut evaluasi lembaga itu tak akan mengganggu penyerapan anggaran kementerian/lembaga. Kontribusi hal itu tidak terlalu signifikan.
Terkait dengan lembaga yang dinaungi UU, kajian pembubarannya membutuhkan kesepakatan dengan DPR sebagai pembentuk UU serta saran dari Mahkamah Konstitusi.
Sehari sebelumnya, Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyebut evaluasi itu dilakukan terhadap lembaga-lembaga nonstruktural. Namun, keputusan akhir pembubaran tetap di tangan Presiden.
"Presiden itu kan pemegang kekuasaan tertinggi kelembagaan dan aparatur sipil negara. Walaupun sudah kita berikan kajian objektif, kalau beliau katakan ini tetap ada, ya kita ikuti," ucapnya di Kantor Staf Presiden.
Desakan pembubaran
Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Tb Hasanuddin mendesak Kantor Staf Presiden dibubarkan karena Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan kini rangkap jabatan sebagai menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam).
"Pasal 2 Perpres RI No 26/2015 menyebutkan KSP bertugas menyelenggarakan dukungan kepada Presiden dan Wapres dalam mengendalikan program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis. KSP itu dilikuidasi saja," kata Tb.
Menurut dia, program prioritas nasional dikendalikan wapres. Tugas komunikasi politik ditangani sekretaris kabinet. Pengelolaan isu-isu strategis dikoordinasikan sekretaris negara atau sekretaris kabinet.
Di sisi lain, Deputi IV Bidang Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden, Eko Sulistyo, mengatakan lembaganya tak akan dibubarkan.
"Tadi ada pesan masuk ke BB (Blackberry) saya. Besok ada pelantikan Deputi V Analisis Strategis. Ini artinya Presiden tetap mempertahankan keberadaan KSP sebagai lembaga tersendiri," ujar Eko di Bandung, kemarin.
(AM/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved