KPK Usut Direksi BUMN Penerima Uang di Singapura

Cah
15/9/2016 06:35
KPK Usut Direksi BUMN Penerima Uang di Singapura
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan transaksi dengan jumlah fantatis oleh direksi BUMN di bank di Singapura.

Dugaan korupsi dengan modus untuk mengelabui pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu tengah diusut.

“Saya mengetahui adanya korupsi dengan modus untuk mengelabui PPATK dengan pergi ke Singapura untuk menerima uang, dan membuat rekening bank di sana. Itu dilakukan direksi BUMN, dan transaksinya tidak kecil,” terang Ketua KPK Agus Rahardjo pada acara penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi BPJS Ketenagakerjaan dan KPK di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, KPK sudah menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Mereka dibantu Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB). “Sekarang sedang ditelusuri, didalami. Hati-hati karena ada kerja sama dengan KPK-nya Singapura (CPIB).’’

Agus enggan membeberkan berapa pejabat teras BUMN yang diduga melakukan korupsi dengan modus tersebut. Ia meminta publik bersabar sebab KPK akan segera mengungkapnya. “Tidak hanya satu (orang),” tuturnya.

Menurut Agus, governance di banyak BUMN masih sangat lemah. Sejumlah perkara yang ditangani KPK menunjukkan bahwa direksi sangat mudah mengambil uang perusahaan pelat merah.

Ia memberikan contoh kasus yang membelit BUMN di bidang konstruksi, PT Brantas Abipraya.

“Mereka dengan mudah mengambil Rp3 miliar dari perusahaan (untuk menyuap aparat hukum), kemudian dibersihkan menggunakan anak perusahaan untuk memutihkan. Itu harus diperbaiki, dihindarkan.’’

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, saat dihubungi secara terpisah, mengaku belum mengetahui direksi BUMN yang dimaksud Agus Rahardjo. Yang pasti, seluruh transaksi keuangan, meski dilakukan di luar negeri, bisa diketahui.

“Karena PPATK memiliki hubungan kerja sama dengan lembaga pengawasan transaksi keuangan di beberapa negara,’’ jelasnya. (Cah/X-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya