Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
VONIS terhadap pegawai PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno yang dalam fakta hukum menyebutkan peran Nurhadi memperkuat data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyelidikan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersebut.
"Tambahan fakta dalam persidangan akan selalu kita tindak lanjuti. Masih perlu dilakukan langkah-langkah agar dua alat bukti itu sangat kuat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Rabu (14/9).
Pada hari ini, majelis hakim memutuskan pegawai PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno terbukti menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution sebesar Rp150 juta untuk mengurus tiga perkara yang dihadapi Lippo Group di PN Jakpus sehingga Doddy divonis 4 tahun ditambah denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Suap itu ditujukan untuk melancarkan tiga perkara yang dihadapi Lippo Group di PN Jakarta Pusat yaitu pertama agar menunda proses pelaksanaan 'aanmaning' (peringatan terhadap tergugat agar melaksanakan putusan pengadilan) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) dengan Kwang Yang Motor Co Ltd (PT Kymco) dengan imbalan Rp100 juta, terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara Niaga PT AAL melawan PT First Media meski sudah melewati masa waktu mengajukan PK dengan imbalan Rp50 juta, dan menantu Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International yang juga direktur PT Jakarta Baru Cosmopolitan Ervan Adi Nugroho agar tanah yang sedang dipergunakan perusahaan itu tidak diekskusi meski sedang bermasalah. Seluruh pemberian uang itu diperintahkan oleh presiden Komisaris Lippo Grup Eddy Sindoro.
Dalam perkara pengajuan PK PT AAL melawan PT First Media meski sudah melewati masa waktu hakim mengatakan keterlibatan Nurhadi.
"Sebelum berkas perkara dikirim, Edy Nasution dihubungi oleh Nurhadi selaku Sekretaris Mahakamah Agung RI yang meminta agar berkas perkara niaga PT AAL segera dikirim ke MA," kata anggota majelis hakim Sinung Hermawan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa vonis itu juga dapat menjadi jalan untuk penyelidikan Edy Sindoro. "Semua informasi yang relevan pasti akan ditindaklanjuti," kata Alexander.
KPK sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) terhadap Nurhadi pada 22 Juli 2016 lalu. KPK sudah mencegah Nurhadi untuk bepergian ke luar negeri dan menggeledah
rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016 dan menemukan uang total Rp1,7 miliar yang terdiri atas sejumlah pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus.
Saat ini, penyidik KPK juga masih mencari mantan sopir Nurhadi bernama Royani yang sudah dua kali dipanggil KPK tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan sehingga Royani diduga disembunyikan.
KPK menduga Royani adalah orang yang menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA. Royani sudah diberhentikan oleh MA sejak 27 Mei 2016. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved