Orangtua Gloria Akui Lalai Urus Kewarganegaraan Anaknya

Achmad Zulfikar Fazli
14/9/2016 12:47
Orangtua Gloria Akui Lalai Urus Kewarganegaraan Anaknya
(ANTARA)

STATUS kewarganegaraan Gloria Natapradja Hamel yang akan menjadi anggota Paskibraka dalam perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 sempat dipermasalahkan lantaran memiliki paspor Perancis. Atas kejadian itu, orangtua Gloria Natapradja Hamel, Ira Natapradja, mengakui telah lalai dalam mengurus kewarganegaraan anaknya.

Hal ini terjadi karena dirinya selama ini tidak mengetahui cara mendaftarkan kewarganegaraan anaknya yang merupakan hasil perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dan warga negara asing.

Selain itu, Pemerintah juga tidak memberikan pemberitahuan apapun perihal pendaftaran kewarganegaraan tersebut.

"Di sini yang tidak saya ketahui, bagaimana saya ketahui ini, dan bagaimana cara mendaftarkannya itu yang saya tidak ketahui," kata Ira di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (14/9).

Karenanya, Ira menyarankan agar ke depannya para orangtua yang kawin campur tidak hanya mengandalkan Pemerintah semata. Menurut dia, para orangtua sendiri harus lebih aktif mencari tahu bagaimana cara mendaftarkan kewarganegaraan anaknya.

"Kalau tidak agresif tidak tahu apa-apa, karena tidak ada surat pemberitahuan apapun," ujar dia.

Ira pun menganggap, masalah yang menimpa anaknya ini sebagai hikmah. Sebab, dengan adanya masalah itu, Ira menjadi tahu ada yang harus dibenahi di dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

"Saya, dari 2006, sama sekali tidak tahu. Di saat Gloria terkena musibah ini menjadi hikmah. Makanya kami melakukan judicial review karena berapa sih yang mengetahui dan berapa besar di Indonesia ini. Banyak sekali yang statelees, karena mereka tidak tahu," tandas dia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya