Belum Ada Keputusan Presiden terkait Arcandra

Yogi Bayu Aji
14/9/2016 12:45
Belum Ada Keputusan Presiden terkait Arcandra
(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo belum memberikan sikap soal nasib mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. Kendati, status warga negera Indonesia Arcandra telah pulih.

"Sampai kemarin, Selasa (13 September), masih belum ada keputusan apapun," jelas Johan Budi, juru bicara presiden, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/9).

Menurut dia, Presiden memang sudah mendapatkan laporan tertulis soal Arcandra dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun, belum ada kepastian apakah dengan pulihnya status WNI, Arcandra kembali jadi menteri ESDM.

"Belum ada informasi soal itu. Namun, Presiden sudah mendapatkan laporan soal status kewarganegaraan Pak Arcandra," jelas Johan.

Mantan Pimpinan KPK itu pun enggan berkomentar terkait apakah ada nama-nama lain yang akan diusung sebagai menteri ESDM.

"Enggak, enggak tahu saya," ucap Johan.

Diketahui, Menkumham Yasonna memastikan Arcandra telah kembali menjadi WNI. Dia menggunakan azas perlindungan maksimum dan tidak boleh stateless, sebagaimana diatur Pasal 23 dan 32-35 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, serta azaz konvensi internasional.

"Kalau dia pegang paspor Amerika Serikat dan masih, kita cabut. Tapi, ini kan sudah hilang sejak 15 Agustus 2016," tutup Menteri Yasonna pada rapat dengar pendapat di DPR, 7 September 2019 lalu. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya