Polri Bentuk Satgas Dwelling Time

Rudy Polycarpus
13/9/2016 21:59
Polri Bentuk Satgas Dwelling Time
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MENINDAKLANJUTI perintah Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim satuan tugas penyelidik dugaan pelanggaran pada proses bongkar muat barang (dwelling time) di pelabuhan.

Satgas akan menyasar tiga pelabuhan di Indonesia untuk diselidiki apakah ada unsur pidana di dalam prosesnya. Tiga pelabuhan itu ialah Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Tito menuturkan, tim akan menyelidiki tiga tahap bongkar muat barang di tiga pelabuhan itu. Tahap pertama pre-clearence, adapun tahap kedua custom clearence, dan tahap ketiga yakni post-clearence.

"Mulai dari pre-clearance, tata kelola perizinan, birokrasi prosedur perizinan, kita akan lihat. Apakah di pre-clearence atau custom clearence? Atau post-clearence? Jika barang sudah clearance tapi tidak dikeluar-keluarkan dengan macam-macam alasan dan ujung-ujungnya setoran, kami gebrak di situ," tegasnya.

Tito mengatakan bahwa tim satgas ini hanya terdiri atas unsur Polri saja. Namun, ia tidak akan mempublikasikan bagaimana mereka bekerja atau siapa saja polisi yang terlibat di dalam satgas tersebut. Satgas akan bekerja secara senyap dan efektif.

"Ini sudah jalan. Presiden beri batas waktu satu bulan untuk perbaikan kepada otoritas pelabuhan di sana," tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya