Mendagri: Pemerintah Siapkan Opsi Tebuka Terbatas

Rudy Polycarpus
13/9/2016 21:38
Mendagri: Pemerintah Siapkan Opsi Tebuka Terbatas
(MI/Rommy P)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah opsi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Presiden Joko Widodo, kata Tjahjo, meminta revisi Undang-Undang Pemilihan Umum mempertimbangkan usulan partai politik serta masyarakat.

"Aspirasi masyarakat ingin terbuka, parpol maunya tertutup. Jadi mungkin kombinasi, yakni terbuka terbatas," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/9).

Menurut Tjahjo, baik sistem terbuka dan tertutup masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Sistem terbuka, jelasnya, membuat masyarakat mengetahui siapa calon anggota DPR yang akan dipilih.

"Kalau tertutup kedaulatan ada di tangan partai. Kalau mau terbuka, ya ikut DPD saja," urainya.

Pilihan terbuka terbatas, jelas Tjahjo, dianggap sebagai jalan tengah untuk mengadopsi keinginan parpol dan masyarakat. Sistem terbuka terbatas membuat parpol memiliki waktu untuk menyiapkan kader terbaiknya. Masyarakat, jelasnya, tetap bisa menilai calon yang tepat sebagai wakil mereka di parlemen.

"Rapat tadi persiapan untuk September ini pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada DPR. Tadi sudah dapat masukan dari peserta rapat khususnya pak presiden," tandasnya.

Terkait aturan untuk Pilpres 2019, Tjahjo mengatakan pemerintah masih menunggu berapa banyak partai yang diloloskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Apakah partai baru ini kemudian bisa otomatis mengusung calon presiden atau tidak. Kemudian tetap minimal 3,5% atau lebih, itu nanti," tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya