Presiden Diminta Jelaskan Pemberian Kewarganegaraan Arcandra

Dheri Agriesta
13/9/2016 17:54
Presiden Diminta Jelaskan Pemberian Kewarganegaraan Arcandra
(ANTARA)

WAKIL Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemberian kewarganegaraan kepada mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. Presiden harus menjelaskan rinci dugaan perlakuan istimewa terhadap Arcandra.

"Apa yang terjadi dan berlaku kepada Arcandra, harus bisa dan wajib berlaku ke warga negara lain. Kalau ada pengistimewaan kepada Arcandra pasti pemerintah telah melakukan semacam keputusan baru untuk mengistimewakan orang semacam Arcandra," jelas Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (13/9).

Fahri mengatakan keputusan pengembalian kewarganegaraan itu harus memiliki dasar hukum yang spesifik dan khusus. Presiden tidak bisa memberikan keistimewaan karena ingin Arcandra menjabat menteri ESDM lagi.

"Apa dasar hukum yang melegalisir keputusan Presiden itu?" tanya Fahri.

Jika berlaku umum, setiap diaspora Indonesia bisa meminta perlakuan seperti itu. Apalagi, diaspora Indonesia yang memiliki kapasitas seperti Arcandra sangat banyak.

"Tanya Pak Dino Pati Djalal itu, diaspora semacam Arcandra itu banyak," tutur Fahri.

Fahri menilai, pemerintah harus menjaga sikap serupa itu. Jangan sampai, keinginan mengistimewakan salah satu sosok melanggar konsitusi.

Terkait wacana pengangkatan Arcandra sebagai Menteri ESDM lagi, Fahri enggan berkomentar banyak. Kata dia, Presiden Jokowi berhak menaruh minat kepada seseorang. Tapi, pilihan tersebut sebaiknya tidak mengenyampingkan hukum yang berlaku.

"Kalau soal rasa, itu kita akan menilailah. Yang penting buat kita, jangan hukumnya yang ditabrak. Soal rasa itu soal politik, soal keputusan Presiden silakan, tapi soal hukum itu soal hukum," pungkas Fahri. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya