Anggota Komisi V DPR Dipanggil KPK

Yogi Bayu Aji
13/9/2016 10:49
Anggota Komisi V DPR Dipanggil KPK
(ANTARA)

ANGGOTA Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P Yoseph Umarhadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa (13/9).

Ini bukan pertama kali Politikus PDI-P itu harus berhadapan dengan penyidik KPK. Pada 28 Maret lalu, dia juga sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Supriyanto.

Pada kasus itu, sejumlah anggota DPR diduga telah menerima suap dari pengusaha. Suap diberikan agar para anggota DPR itu menyalurkan dana aspirasi mereka untuk pembangunan jalan di Maluku melalui Kementerian PUPR.

Mereka yang jadi tersangka penerima suap adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro dari Komisi V DPR; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta dua kolega Damayanti: Julia Prasetyarini dan Dessy Edwin. Mereka diduga telah menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjojono mengaku sempat bertemu dengan pimpinan Komisi V DPR. Pertemuan informal itu membahas usulan atau program aspirasi dalam bentuk proyek-proyek agar dimasukkan ke APBN 2016.

Pertemuan ini juga terungkap dalam berkas tuntutan terdakwa Abdul Khoir. Di sana dijelaskan adanya pertemuan informal pimpinan dan kepala kelompok fraksi Komisi V dengan pejabat-pejabat Kementerian PUPR, salah satunya Taufik Widjojono.

Pertemuan terjadi pada 14 September 2015, sesaat sebelum raker resmi di DPR. Undangan pertemuan itu hanya dikirim melalui pesan singkat (SMS) oleh Kabag Kesekretariatan Komisi V Prima MB Muwa.

Dalam pertemuan itu hadir Ketua Komisi V DPR Fahri Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, Lasarus, Yudi Widiana, Muhidin Mohamad Said.

Dalam kesaksian Taufik yang tercantum di tuntutan Khoir terungkap, ada usulan atau program aspirasi yang disampaikan pimpinan Komisi V dan kapoksi dalam persamuhan tersebut.

Sementara sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Muhidin Mohamad Said mengaku tidak tahu soal pertemuan itu. Kendati demikian, Muhidin menjelaskan bila pertemuan banyak membicarakan soal aspirasi. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya