Jokowi Sudah Menerima Laporan Soal Kewarganegaraan Arcandra

Astri Novaria
12/9/2016 17:56
Jokowi Sudah Menerima Laporan Soal Kewarganegaraan Arcandra
(AP/Tatan Syuflana)

PRESIDEN Joko Widodo mengatakan dirinya sudah mendapatkan laporan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly terkait perkembangan terbaru soal mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar yang sudah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya," ujar Presiden di sela-sela kunjungan kerja di Banten, Minggu (11/9).

Namun, Jokowi mengaku, hingga saat ini, belum memanggil Arcandra Tahar dan meminta penjelasan secara lengkap mengenai proses perpindahan status kewarganegaraannya.

"Jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa. Pak Arcandra pun belum saya panggil sampai saat ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo menyatakan masih akan melihat dan mempelajari lebih lanjut terkait masalah kewarganegaraan ini, sehingga belum dapat dipastikan apakah dirinya akan kembali melantik Arcandra sebagai Menteri ESDM.

"Sampai saat ini, saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya