Hasil Penyelidikan Tudingan Freddy Diumumkan 15 September

Deny Irwanto
12/9/2016 16:02
Hasil Penyelidikan Tudingan Freddy Diumumkan 15 September
(ANTARA/Idhad Zakaria)

TIM independen sudah rampung menyelidiki nyanyian gembong narkoba Freddy Budiman yang dilontarkan Koordinator Kontras Haris Azhar. Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan tim pencari fakta gabungan akan mengumumkan hasil penyelidikan itu pada pekan ini.

"Nanti, rencananya pada Kamis (15/9) diumumkan," kata Dwi di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (12/9).

Dwi menegaskan pencarian fakta nyanyian Freddy sudah final. Pemeriksaan, kata Dwi, juga dilakukan terhadap beberapa pihak yang pernah menangani pria yang sudah dieksekusi mati pada 29 Juli itu.

"Kami telah lakukan pemeriksaan di Nusakambangan dan memeriksa penyidik yang menangani kasus Freddy Budiman. Kemudian pleidoinya kita pelajari," ucap Dwi.

Sebelumnya, pengakuan terpidana mati Freddy Budiman kepada Koordinator Kontras Haris Azhar memicu polemik. Dalam pengakuan itu, Freddy menyebut telah menyuap petinggi Polri dan BNN untuk mengamankan bisnis haramnya.

Haris menyebutkan oknum anggota BNN meminta dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman selama 24 jam dicabut. Pejabat BNN itu sering berkunjung ke Nusakambangan.

Informasi tersebut didapat Haris dari Kepala Lapas Nusakambangan (2014) Sitinjak. Kesaksian didapatkan di sela-sela Haris bertukar pikiran dengan Sitinjak dalam mengelola Lapas.

Haris mengatakan, Sitinjak bekerja profesional. Sitinjak bersama staf rajin men-sweeping barang milik narapidana. Terutama, alat komunikasi dan senjata tajam.

Selain itu, Haris juga mengatakan Freddy kerap memberikan upeti ratusan miliar rupiah kepada oknum BNN. Upeti itu diberikan sebagai upaya penyelundupan narkoba berjalan mulus.

"Dalam hitungan saya, selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN," kata Haris Azhar mengutip kesaksian Freddy Budiman melalui keterangan tertulis pada 29 Juli lalu. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya