ALUNAN lagu What A Wonderful World menghiasi malam di lounge karaoke televisi (KTV) executive sebuah hotel berbintang lima di kawasan
Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, selepas Idul Fitri lalu.
Suara serak penyanyi lawas Louis Amstrong, sang pelantun lagu, melengkapi suasana gemerlap di lounge nan mewah itu.
Para wanita cantik pemandu lagu atau biasa disebut LC (lady companion) berwajah cerah menunggu tamu-tamu yang diidam-idamkan.
Tavia, nama samaran, salah satu yang hadir malam itu di KTV, mengaku banyak yang cerah ceria karena pemesan tempat ialah bos-bos importir sapi.
Bagi para LC dan karyawan KTV, momen seperti itu sangat dinanti karena mereka akan mendapat tip lumayan.
KTV salah satu tempat berkumpul favorit para bos importir sapi.
Mereka biasanya menggelar pesta setelah proses bongkar muat sapi impor di Pelabuhan Tanjung Priok rampung.
Satu lantai KTV telah diblok untuk arena pesta.
Sejak pukul 19.00 WIB, petugas keamanan KTV bersiaga di depan pintu masuk.
Hanya tamu di daftar undangan yang diperkenankan mengikuti pesta.
Malam itu sejumlah importir sapi hadir dan ada dua bule eksportir sapi dari Australia, beberapa pejabat Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta dari Bea dan Cukai.
"Itu bule Australia. Yang berjalan di depan biasa dipanggil Jack. Satunya lagi saya lupa namanya," kata Tavia menjelaskan identitas dua bule yang baru melewati petugas keamanan.
Tidak lama, rombongan pejabat Bea dan Cukai, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan memasuki arena. Petugas keamanan langsung mempersilakan mereka menuju lounge layaknya sudah kenal.
Pejabat Bea dan Cukai yang hadir malam itu, antara lain, seorang mantan direktur berinisial JK.
"Pak JK, meskipun sudah pensiun, punya orang di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok. Orang-orang Pak JK yang membantu bisnis bos-bos agar lancar di pelabuhan," tuturnya.
Pesta malam itu disponsori importir kakap berinisial AS.
Dia mengundang para kolega untuk merayakan kesuksesan bisnisnya setelah sekitar 120 ribu ekor sapi asal Australia selesai bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sapi-sapi itu telah dibawa ke tempat penggemukan di Cikalong, Kabupaten Cianjur; serta Rangkas, Banten, dan Karawang, Jawa Barat.
Di KTV, AS yang berperawakan agak mirip penyanyi Tompi sangat populer. Dia terkenal royal dan tidak segan-segan memberikan tip lebih kepada para LC ataupun karyawan KTV.
Malam itu AS datang didampingi seorang ajudan bertubuh kekar.
Begitu dia muncul di lorong, manajer dan karyawan-karyawan KTV dalam posisi siap menyambut lalu memberi salam hormat.
Di kalangan importir sapi, penyandang gelar dokter hewan dari universitas negeri di Yogyakarta itu cukup disegani.
Hal itu disebabkan jam terbang AS cukup tinggi dalam bisnis importasi sapi.
Salah satu importir berinisial N mengaku menaruh hormat dan menjadikan AS sebagai panutan.
Minuman impor berkelas
Seperti pada pesta-pesta sebelumnya, seluruh peserta hanyut dalam suasana glamor. Meja-meja room karaoke dipenuhi berbagai macam penganan dan minuman beralkohol impor berkelas.
Peserta pesta bebas memilih LC pendamping.
Ada yang diapit dua LC, bahkan ada juga yang dikelilingi empat wanita cantik.
"Untuk pesta seperti ini, paling tidak menghabiskan Rp200 juta," terang Tavia.
Menjelang subuh, pesta para bos importir sapi dan koleganya pun berakhir.
Kehadiran pejabat Bea dan Cukai, Kemendag, dan Kementan dalam pesta tersebut tak lepas dari peran mereka.
Importir mendapatkan kuota dari Kementan atas rekomendasi Kemendag, sedangkan Bea dan Cukai tentu saja terkait dengan dokumen pemberitahuan impor barang (PIB).
Peran Bea dan Cukai menjadi sangat krusial bagi importir yang menginginkan keuntungan berlipat. Salah satunya manipulasi dokumen impor.
Di dalam Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI), pemerintah membedakan bea masuk untuk sapi bibit dan sapi bakalan pedaging.
Sapi bibit digunakan untuk indukan, sedangkan sapi bakalan pedaging akan menjalani proses penggemukan sebelum dipotong.
BTBMI mengatur sapi bibit impor tidak kena bea masuk.
Itu berbeda dengan sapi bakalan pedaging impor yang dikenai bea masuk 5%.
Pembedaan pengenaan bea masuk tersebut menjadi celah bagi importir.
Dokumen impor 100 ribu ekor sapi itu dipecah menjadi lima dokumen PIB.
Setiap PIB mencantumkan jumlah sapi sebanyak 20 ribu ekor.
Untuk menyiasati pembayaran bea masuk 5%, importir mengubah jenis sapi impor pada PIB satu hingga PIB tiga yang seharusnya bakalan pedaging menjadi sapi bibit.
PIB keempat dan PIB kelima tetap dilaporkan sesuai dengan jenis yang diimpor, yakni sapi bakalan pedaging.
Selama ini modus demikian mulus-mulus saja karena importir telah mempersiapkan laporan surveyor (LS) dari negara asal sapi impor sesuai dengan keinginan mereka.
Bila surveyor negara asal sapi tidak bersedia menerbitkan LS sesuai dengan permintaan importir, LS dapat dibuat di Indonesia.
"Kuncinya itu, importir harus mendapatkan tanda tangan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yang menerangkan pelaksanaan survei dilakukan di pelabuhan tujuan oleh perusahaan survei tertentu. Isi LS-nya bisa diatur dengan perusahaan survei itu," ungkap sumber di Pelabuhan Tanjung Priok, pekan lalu.
Manipulasi PIB merugikan negara senilai 5% dari harga 60 ribu ekor sapi impor.
Petugas bagian Penindakan dan Penyidikan, Intelijen, dan Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok diduga mengetahui hal itu.
"Kalau mereka berkilah tidak tahu, itu bohong. Logikakan saja, mengapa bisa puluhan ribu ekor sapi indukan masuk lewat Pelabuhan Tanjung Priok dalam setiap pengapalan sapi bibit dari luar negeri?" ujarnya.