Tim Seleksi KPU-Bawaslu akan Libatkan Masyarakat

Nur Aivanni
08/9/2016 20:03
Tim Seleksi KPU-Bawaslu akan Libatkan Masyarakat
(MI/RAMDANI)

PARTISIPASI masyarakat menjadi bagian yang penting dalam proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu diutarakan oleh Ketua Tim Seleksi (Timsel) Saldi Isra seusai pertemuan perdana di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (8/9).

"Pasti (libatkan partisipasi publik), tapi cara dan bagaimananya akan kita bahas sehingga peran mereka lebih terlihat," jelasnya seraya menambahkan bahwa keterlibatan publik dibutuhkan untuk menelurusi rekam jejak sang calon.

Dalam pertemuan perdana tersebut, Saldi menyampaikan Timsel telah menyepakati tiga hal terkait cara kerja dalam penyeleksian nantinya. Pertama, pada Kamis (15/9), Timsel akan membahas jadwal seleksi. Kedua, mereka akan menyepakati kode etik di antara sesama anggota Timsel.

"Timsel akan diikat dengan kode etik yang sama dengan sedikit memodifikasi yang pernah dibuat Timsel periode sebelumnya," jelasnya. Di samping itu, Timsel juga akan menyelesaikan draf pengumuman nama-nama calon yang memenuhi persyaratan.

Saldi pun menyampaikan pihaknya akan bekerja sampai pada pekan ketiga atau terakhir pada Februari 2017. Setelah nama-nama calon yang diseleksi dinyatakan lolos, tim akan menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo sebelum dikirim ke DPR.

Saldi menyampaikan Timsel akan mencari sosok anggota KPU dan Bawaslu yang sebagaimana diminta oleh undang-undang. "Syaratnya di UU, ada kemampuan, independensi, nanti itu yang akan kami turunkan, apa kriteria dari kemampuan dan independensi, itu yang akan jadi parameter," terangnya.

Adapun cara seleksi yang akan dilakukan Timsel, diakui Saldi, tidak menutup kemungkinan mengikuti Timsel periode sebelumnya dengan pembaruan.

Sementara itu, Sekretaris Timsel Soedarmo menyampaikan salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh calon anggota KPU dan Bawaslu ialah menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2019 mendatang.

Menurut dia, penyelenggara pemilu mendatang perlu memahami bagaimana sosialisasi kepada masyarakat terkait pemilu serentak.

"Tantangannya dalam pemilu serentak mungkin dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat suapaya masyarakat lebih paham. Kalau Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) sekarang kan milih satu (pemimpin). Kalau serentak, kan ada calon presiden, DPR, DPRD, DPD, otomatis kan pemahaman ini harus disosialisasikan ke masyarakat. Itu tantangan awal," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, Timsel KPU-Bawaslu diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 98/P Tahun 2016 per 2 September 2016. Berdasarkan keppres itu, tim bertugas membantu Presiden Joko Widodo menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan ke DPR.

Adapun Timsel diketuai oleh Saldi Isra dengan Wakil Ketua Ramlan Surbakti dan Sekretaris Timsel Soedarmo. Sementara anggota Timsel antara lain, Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Harjono, Betti Alisjahbana, dan Komarudin Hidayat. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya