Kasus Obat Palsu, BPOM Harus Lakukan Pengawasan Intensif

08/9/2016 17:52
Kasus Obat Palsu, BPOM Harus Lakukan Pengawasan Intensif
(MI/Galih Pradipta)

ANGGOTA Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini menyampaikan apresiasinya atas kerja aparat kepolisian yang berhasil membongkar peredaran dan perdagangan obat kadaluarsa.

"Saya ingin memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Itu pertama," ujar Amel saat diwawancara di lingkungan DPR, Nusantara I, Kamis (8/9).

Namun demikian, keberhasilan tersebut tidak boleh mengenyampingkan peran serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut Amel terungkapnya kasus tersebut pada dasarnya belum menyelesaikan masalah.

Menurutnya, masifnya peredaran obat palsu dan kadaluwarsa sepatutnya bisa diantisipasi apabila pola koordinasi dan pengawasan BPOM terhadap perusahaan obat berjalan dengan baik dan maksimal serta melibatkan semua pemangku kepentingan.

Karena itu Amel minta BPOM tidak hanya melulu mengurus persoalan hilir saja, akan tetapi juga melakukan penekanan yang lebih intensif terhadap perusahaan-perusahaan farmasi. "Jadi alur pengendalian dan pengawasan dari hulu ke hilir harus jelas dan maksimal," tegasnya.

Anggota Komisi Kesehatan ini juga meminta kepada BPOM untuk bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan terutama dinas-dinas kesehatan di Provinsi maupun kabupaten/kota.

"Jangan lupa juga NGO yang fokus dalam persoalan ini. Saya tahu personel BPOM ini masih terbatas. Sehinga disitulah pentingnya BPOM melakukan kerjasama," tandasnya. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya