Pemerintah Jangan Obral Remisi

Nuriman Jayabuana
08/9/2016 16:22
Pemerintah Jangan Obral Remisi
(MI/Adam Dwi)

PEMERINTAH tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Hak Warga Binaan. AturaN tersebut dianggaap hanya bakal membuat napi lebih cepat keluar dari balik jeruji besi dengan memermudah pemberian remisi.

“Hal itu yang harus benar dipertimbangkan. Jangan sampai substansi utama menjadi hilang, dan orang ga usah menjadi justice collaborator merasa sudah pasti mendapat remisi dan pembebasan bersyarat,” ujar Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Kamis (8/9).

Rumusan rancangan peraturan itu ia anggap mengesampingkan asa pemberian remisi dengan syarat terpidana bersedia menjadi justice collaborator. “Itu menyangkut pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terkait status mereka sebagai JC,” tegasnya.

Menurutnya, prioritas pemberian remisi untuk JC yang berlaku selama ini bukan tanpa tujuan. “Itu kan dibuat supaya pelaku kejahatan serius mereka mau bekerjasama dan membuka informasi kepada aparat penegak hukum. Dengan iming-iming mereka bakal mendapat remisi sehingga mereka mau membongkar kejahatan secara tuntas,” ujar Semendawai.

Ia mengungkapkan pada dasarnya penetapan remisi perlu dijjalankan sebagai stimulus untuk membongkar kasus besar. “Jangan sampai substansinya sebagai stimulus malah menjadi hilang, jadi napi merasa ga usah menjadi JC toh bakal mendapat remisi dan pembebasan bersyarat. Dan akhirnya mereka tidak terorong membantu membongkar kasus secara tuntas,” pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya