Budi Prioritaskan Sinergi Intelijen

Nuriman Jayabuana
08/9/2016 06:30
Budi Prioritaskan Sinergi Intelijen
(MI/MOHAMAD IRFAN)

KOMISARIS Jenderal Budi Gunawan dinyatakan layak dan patut oleh Komisi I DPR menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Letnan Jenderal (Purn) Sutiyoso.

Seusai fit and proper test di kompleks parlemen, Budi berjanji meningkatkan koordinasi penyelenggara negara.

"Sebagai mata dan telinga Presiden, BIN hanya punya klien tunggal, yaitu Presiden. Semua informasi yang dikumpulkan harus diolah secara cepat, tepat, dan akurat," ujar Budi yang juga Wakil Kepala Polri, kemarin.

Sesuai amanat konstitusi, sambungnya, BIN mengedepankan independensi dan fakta dalam penyediaan informasi intelijen.

"Tidak bisa berdasar kepentingan. Apalagi pesanan-pesanan," tegas Budi yang sebelumnya pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk jabatan Kapolri.

Sejauh ini, kata Budi, kerja intelijen sudah baik.

Meski begitu, aparat intelijen harus meningkatkan efektivitas program deteksi dini terkait pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan ancaman keamanan nasional.

"Masih ada ruang yang perlu dioptimalkan," imbuhnya.

Ia menambahkan, ancaman lain yang perlu diantisipasi ialah sengketa di perbatasan, pelaksanaan pilkada, pemilu legislatif, dan Pemilu Presiden 2019.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari membenarkan Budi layak dan patut menjadi Kepala BIN.

Namun, ia enggan mengungkapkan secara rinci pertimbangan apa saja yang diambil Komisi I.

"Tidak bisa kami sampaikan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menambahkan, BG--julukan Budi Gunawan--sangat menguasai fungsi dan peran BIN.

"Dia juga menguasai ideologi politik, proteksi masyarakat, dan masalah teroris," kata TB.


Tahapan selanjutnya

Fit and proper test berlangsung secara tertutup selama hampir dua jam.

Komisi I beralasan banyak hal strategis yang tidak mungkin untuk dikonsumsi khalayak.

"Komisi I akan mengirim surat ke pimpinan DPR terkait pertimbangan atas BG. Selanjutnya, pimpinan akan mengirimkan surat ke Presiden terkait pertimbangan itu lalu BG dilantik sebagai Kepala BIN," tandas TB.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kalau hari ini bisa diparipurnakan dan disetujui, BG bisa langsung dilantik sebagai Kepala BIN besok.

Di tempat terpisah, Akademisi Witler Slamet H Silitonga mengatakan Pasal 38 dan Pasal 39 UU 17 Tahun 2011 menjelaskan BIN merupakan koordinator intelijen di instansi lain, seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung.

"BIN punya kewenangan luas. Sudah sepatutnya dilakukan perubahan," kata dia.

Ia menjadi pembicara diskusi Kenapa Wewenang BIN Harus Diperluas di Cikini, Jakarta,

kemarin. Hadir pula selaku pembicara pengamat politik Boni Hargens, peneliti sosial Karyono Wibowo, dan Adhie Massardi.

Menurut Witler, perubahan besar diperlukan agar tidak terjadi kesalahan analisis tentang pemahaman keamanan negara dan intelijen, serta selaras dengan Nawa Cita.

Boni mengusulkan agar kewenangan BIN diperluas terkait penangkapan dan penahanan dalam kasus tertentu. (Gol/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya