Dana Desa Dipangkas, Puluhan Kades Mengadu ke DPR

Micom
07/9/2016 22:03
Dana Desa Dipangkas, Puluhan Kades Mengadu ke DPR
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan akhirnya memutuskan untuk melakukan efisiensi fiskal dengan melakukan pemangkasan dana desa. Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat ada celah potensi penghematan anggaran dari dana desa yang tidak terserap sebesar Rp2,3 triliun.

Keputusan Menteri Keuangan itu tidak pelak menimbulkan kekhawatiran perangkat desa di seluruh penjuru Tanah Air karena proyek pembangunan telah berjalan.

Seperti yang diutarakan oleh Sekretaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Muhamad Jufri Lau, perangkat desa ketar-ketir karena takut proyek-proyek pembangunan desa dihentikan sebagai imbas dari pemangkasan anggaran.

Beberapa pekerjaan fisik dan nonfisik diakuinya sudah mulai dikerjakan dan tentu membutuhkan pembiayaan.

"Saya harap dana desa jangan dipangkas. Para kades ini bingung kalau dana desa dipangkas. Bahkan di beberapa desa di Jeneponto menalangi dahulu dari saku kadesnya untuk pekerjaan-pekerjaan yang dikerjakan," ungkapnya saat melakukan audiensi dengan anggota Fraksi Partai NasDem Luthfi A Mutty di Jakarta, Rabu (7/9).

Menanggapi aduan tersebut, Luthfi menjamin dana desa tidak akan terpotong jika aparat desa mampu menyajikan dokumen kontrak pengerjaan pembangunan fisik dan nonfisik.

Asumsi Kemenkeu sudah jelas bahwa anggaran yang akan terpangkas ialah anggaran yang tidak terserap, sehingga proyek desa yang sudah masuk tender dan pengerjaan bisa diusulkan untuk tidak dipangkas.

Namun demikian, ia mengingatkan pada kades untuk tidak merekayasa proyek-proyek yang masuk dalam skema pembiayaan dari dana desa. Ancamannya sudah jelas, yakni akan langsung berurusan dengan masalah hukum.

"Desa tinggal sajikan surat perintah, mulai kegiatannya, dan itu tidak akan dipangkas dananya. Tapi ingat jangan coba-coba merekayasa, bisa-bisa dipenjara," papar anggota Komisi II ini mengingatkan.

Selain mengoptimalkan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana, mantan Bupati Luwu Utara itu mengingatkan agar aparat desa memprioritaskan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, BUMDes akan mendongkrak APBDes, sepanjang dikelola dengan profesional dan serius.

"BUMDes ini nasibnya jangan sama dengan KUD yang mati, harus berkembang supaya desa bisa mandiri," ucap Luthfi menutup audiensi. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya