Kemendagri Terima 213 Usulan Otonomi Baru

Ardi Teristi
07/9/2016 16:19
Kemendagri Terima 213 Usulan Otonomi Baru
(MI/Rommy P)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menyebutkan di Kemendagri sudah masuk 213 usulan daerah dan masyarakat untuk membentuk daerah oronomi baru. Padahal, untuk membentuk daerah otonomi baru tidak mudah dan banyak tantangan.

"Orang di daerah ternyata lebih senang jadi kepala tikus daripada berada di buntut gajah. Sudah jadi wakil kepala daerah di atas penduduk satu juta, lebih puas ingin jadi kepala daerah yang mungkin penduduknya hanya di bawah 12 ribu," kata dia saat menjadi pembicara kunci dalam simposium Smart City yang berlangsung di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Rabu (7/9), di Universitas Gadjah Mada.

Mendagri mencontohkan ada salah satu daerah otonomi baru yang berusia 4 tahun, namun hingga saat belum mampu menentukan ibukota kabupaten yang tepat. "Menentukan ibukota kabupaten yang tepat saja belum mampu, apalagi mempercepat pembangunan dan kesejahteraan dengan benar," katanya.

Mendagri mengungkapkan program pemerintah adalah meningkatkan tata kelola dari pusat hingga daerah agar bisa berjalan lebih efektif dan
efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga sempat menyebut lima bentuk ancaman internal yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, yaitu radikalisme dan terorisme, narkoba, korupsi, ketimpangan sosial, dan penghinaan terhadap bangsa dan negara.

Ancaman teorisme dan radikalisme menjadi perhatian serius pemerintah karena bisa muncul di banyak tempat. Setiap anggota masyarakat pun harus waspada terhadap ancaman tersebut.

"Kita tidak tahu di antara kita itu kawan atau lawan, bisa saja muncul ancaman radikalisme," kata dia dalam pers rilis dari UGM.

Narkoba juga menjadi ancaman yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Bahkan, sekarang ini per RT (Rukun Tetangga) rata-rata ada 2 pengguna narkoba, dari sabu-sabu sampai menghirup lem. Penyebaran narkoba yang kian massif membuat pemerintah harus melakukan upaya ekstra untuk mengatasinya.

Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan, pemerintah daerah saat ini dihadapkan dengan persoalan pelayanan masyarakat yang terus berubah dan berkembang. Menurutnya, hal itu tidak lepas dari proses evolusi global, pergeseran masyarakat industri ke digital.

"Perkembang ICT dalam dua dekade terakhir, menghadapi perubahan radikal sehingga diperlukan inovasi pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi itu untuk masyarakat digital yang tinggal di perkotaan, menuntut pelayanan yang cepat dan murah," pungkas dia.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya