Bagir Manan Raih Lifetime Achievement Yamin Award

Akhmad Mustain
07/9/2016 14:14
Bagir Manan Raih Lifetime Achievement Yamin Award
(Dok. MI)

KETUA Dewan Pers Bagir Manan menerima anugerah konstitusi Muhammad Yamin 2016 dalam kategori lifetime achievement. Dedikasi dan sumbangsih pemikirannya untuk ilmu hukum tata negara menjadikannya layak menerima hal tersebut.

Ketua Dewan Juri Anugerah Konstitusi Muhammad Yamin 2016 Todung Mulya Lubis menyatakan kontribusi sosok mantan Ketua Mahkamah Agung tersebut terhadap ilmu hukum tata negara Indonesia tidak perlu disangsikan.

“Bukan hanya dalam tataran akademisi, beliau juga merupakan paraktisi hukum tata Negara,” kata Todung di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Rabu (7/9).

Sedangkan untuk penerima anugerah konstitusi M Yamin 2016 kategori karya monumental disematkan kepada Mahfud MD. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 tersebut dianggap melahirkan karya monumental bagi hukum tata Negara Indonesia.

Desertasinya yang berjudul Politik Hukum kemudian diterbitkan menjadi buku yang berjudul Politik Hukum Indonesia menjadi literatur penting ilmu hukum tata negara dan ilmu politik Indonesia. Kehadiran karyanya ini menimbulkan polemic ilmiah yang tidak berkesudahan.

“Dalam bukunya ini, Prof Mahfud memberikan contoh-contoh kasus menarik dengan memaparkan paeristiwa politik yang tak pelak memberikan pengaruh luar biasa kepada kualitas produk hukum,” ujar Anggota Dewan Juri Anhar Gonggong.

Dalam sambutannya, Mahfud menyampaikan bahwa karyanya tersebut dibuat didasari keresahan bahwa hukum selalu dikalahkan oleh proses politik.

“Sebelum ada desertasi saya, tidak ada satupun kajian atau karya ilmiah mengenai politik hukum,” kata Mahfud.

Dua kategori anugerah konstitusi Muhammad Yamin 2016 lainnya, yakni kategori pemikir muda HTN yang diberikan kepada Zainal Arifin Mochtar, direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM. Sedangkan untuk kategori Jurnalis Konstitusi yakni Tri Agung Kristanto. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya