KPK Ingatkan Pimpinan SKPD

MI
07/9/2016 08:50
KPK Ingatkan Pimpinan SKPD
()

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengevaluasi pelaksanaan tindak lanjut pemantauan pencapaian Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumatra Utara.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hasban Ritonga, mengatakan supervisi yang dilakukan KPK sangat penting, mengingat banyaknya kasus korupsi yang menyeret pejabat di tingkat eksekutif dan legislatif.

Ia pun berharap pembekalan KPK itu dapat benar-benar dipahami para pejabat di Sumut, khususnya pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Para kepala SKPD se-Sumatra Utara diharapkan lebih memahami dan mendalami mengenai korupsi sehingga para pemangku kebijakan dapat melakukan tindakan-tindakan yang cepat dan tepat dalam upaya pencegahan korupsi," ujarnya di Medan, Selasa (6/9).

Pencegahan korupsi terintegrasi di Sumut yang difasilitasi KPK juga menghasilkan komitmen bersama pemda se-Sumut, penyusunan rencana aksi program korupsi terintegrasi, sosialisasi dan TOT laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), penetapan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Gratifikasi dan SK Gubsu tentang Unit Pengendalian Gratifikasi.

Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Aldinsyah M Nasution berharap Sumut akan menjadi contoh penekanan korupsi bagi daerah lain.

Secara terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Cabang Labuan Bajo, Marten Dira, meminta agar KPK turun tangan membongkar kasus mafia tanah kelas kakap di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

"Mafia ini sudah lama di lakukan sehingga dibutuhkan upaya pemberantasan harus dari KPK karena negara dirugikan ratusan miliar dari transaksi gelap hasil jual beli tanah di Labuan Bajo sejak lima tahun ini," ujar Marten ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin (Selasa, 6/9). (PS/JL/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya