Penyuap Bupati Gunakan Kantor Fiktif

Dwi Apriani
07/9/2016 08:40
Penyuap Bupati Gunakan Kantor Fiktif
(Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dikawal petugas KPK usai menjalani pemeriksaan---MI/Galih Pradipta)

PENYUAP Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menggunakan dua alamat kantor yang ternyata fiktif. Hal itu ditemukan Media Indonesia saat menelusuri dua alamat kantor CV Putra Pratama milik Zulfikar Muharrami, seperti yang tercantum dalam pelelangan proyek secara daring, yaitu Perum Kencana Damai Blok F20 RT 35 Sukamaju Palembang dan Jalan Pelita Gang Baru Kelurahan 20 Ilir II, Kecamatan Kemuning Palembang.

Di Perum Kencana Damai, alamat yang tertulis merupakan rumah Zulfikar yang dihuni Eka beserta keluarganya. "Kami sudah dua tahun mengontrak di rumah ini. Ini memang rumah milik Zulfikar, tapi di sini bukan kantor. Saya dan keluarga tinggal di sini," ucap Eka.

Ia tak pernah secara langsung bertemu dengan Zulfikar, sebab transaksi pembayaran rumah selama ini melewati transaksi via ponsel.

Hal tersebut dibenarkan Ketua RT 35 RW 010 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Zulpakar Nafasron. "Kantor CV Putra Pratama itu tidak berada di sini. Zulfikar sempat tinggal di sini pada 2005 lalu, tetapi tidak tahu karena alasan apa dia dan keluarganya pergi," jelasnya.

Hasil serupa dijumpai di alamat Jalan Pelita Gang Baru. Menurut Ketua RT 016 RW 04 Kelurahan 20 Ilir II, Kecamatan Kemuning, Sunardi, rumah tersebut memang sempat dipasangi nama CV Putra Pratama sejak satu tahun lalu. Namun, sejak 17 Agustus 2016 lalu rumah itu sudah kosong.

"Sebelumnya mereka ini mengontrak di rumah ini. Rumah ini dijadikan seperti gudang tempat penyimpanan buku-buku dan lain-lain," ungkap dia.

Selain Yan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa di dinas pendidikan dan dinas-dinas lainnya di Pemkab Banyuasin.

Mereka antara lain Kepala Subbagian Rumah Tangga Sekretariat Daerah Banyuasin Rustami, Kadinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, pengepul dana Kirman, dan Kasie Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Banyuasin Sutaryo yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Jumlah suap yang diterima Yan diduga mencapai hampir Rp1 miliar.

e-government
Sejumlah kepala daerah di Sumsel menyatakan keprihatinan kepada Yan. "Harapan kami ini terakhir kejadian ditemukan di Sumsel," kata Wagub Sumsel Ishak Mekki.

Satu upaya yang bisa mencegah ialah sistem pemerintahan elektronik (e-government). Hal itu disebabkan penganggaran hingga pelelangan dilakukan daring sehingga transparan.

Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi ikut prihatin karena merasa senasib. Bupati Musi Banyuasin yang terdahulu, yakni Pahri Azhari, juga terseret kasus suap LKPJ APBD 2015 pada 18 Desember silam. Kasus itu ditangani KPK.

Dalam keseharian, Yan dikenal sebagai pribadi ramah dan sederhana. "Hobinya itu makan nasi bungkus," jelas Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam yang kebetulan tinggal tak jauh dari rumah dinas Yan. (N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya