Ingin Bunuh Diri, Rohadi Dibawa ke Psikiater

Renatha Swasthy
07/9/2016 10:22
Ingin Bunuh Diri, Rohadi Dibawa ke Psikiater
(Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara, Rohadi. -- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PANITERA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Rohadi diketahui sudah tiga kali mencoba bunuh diri. Hal itu dilakukan dengan mencoba loncat dari lantai 9 tahanan KPK cabang Gedung KPK, Jakarta Pusat.

Lantaran keinginan itu, KPK sudah melakukan antisipasi. Terdakwa suap dan gratifikasi itu sudah dibawa ke psikiater.

"Rohadi sudah bertemu dokter," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (6/9).

Usai diperiksa, Rohadi kemudian dirujuk ke psikiater. Yuyuk menyebut, rujukan itu juga sudah dikomunikasikan pihak KPK pada kuasa hukum Rohadi.

Lantai 9 gedung KPK diketahui sering dipakai untuk olahraga oleh para tahanan. Lantai itu memang tidak diteralis, hanya dipagari tembok setinggi 50 cm. Pasalnya, lantai itu merupakan lantai terakhir.

Keinginan bunuh diri Rohadi diungkapkan pertama kali oleh kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah. Alamsyah meminta hakim supaya Rohadi dipindahkan tahanannya lantaran mencoba bunuh diri

"Mohon Yang Mulia, agar terdakwa dipindah dari ruang tahanan yang berada di lantai atas Gedung KPK," ujar Alamsyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Alamsyah mengatakan kliennya mengalami depresi usai ditangkap tangan oleh KPK. Rohadi khawatir keluarganya akan terseret kasus yang sama.

Terkait hal itu, Ketua Hakim Sumpeno mengaku bakal mempertimbangkannya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya