Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WACANA hak angket dugaan kecurangan pemilu terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kali ini dukungan datang dari kelompok masyarakat sipil 'Masyarakat Penegak Konstitusi' yang mendorong DPR RI untuk merealisasikan hak angket.
"Hak angket kita dukung ya, walaupun sebagai masyarakat sipil kita tidak mempunyai peran spesifik dalam hak angket. Tapi kita dukung teman-teman di parlemen untuk dorong hak angket itu supaya terang-benderang apa yang terjadi dalam konteks pemilu 2024 ini, ada sesuatu yang disembunyikan," ujar Koordinator Masyarakat Penegak Konstitusi Danang Girindra Wardana, Rabu (6/3).
Menurutnya, dugaan kecurangan pemilu saat ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Kecurangan terjadi sejak proses awal dan diduga kuat melibatkan kekuatan besar seperti presiden, menteri hingga aparatur negara. Belum lagi anggaran negara yang dikeluarkan untuk pemilu dan berbagai kepentingan politik sangat besar, dalam hal ini untuk bansos pemerintah melakukan realokasi anggaran tanpa persetujuan DPR.
Baca juga : Pengamat Nilai PDIP belum Satu Suara soal Hak Angket
"Kan itu harus diungkapkan karena pelibatan aparatur pejabat pemerintah, pelibatan anggaran negara yang sangat besar. Itu benar-benar dituding untuk pengarahan pemenangan putra-putra Presiden Jokowi. Ini yang menjadi keluhan masyarakat dan kita mengupayakan agar ada temuan-temuan yang bisa membuka tabir kegelapan ini," imbuhnya.
Danang menilai meski saat ini baru 3 partai yang menyuarakan hak angket, dirinya yakin para anggota legislatif secara individu mendukung wacana tersebut.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dugaan kecurangan pemilu memang harus diselidiki melalui hak angket. Sebab tidak ada lembaga negara lainnya yang bisa dipercaya. Contohnya adalah Bawaslu yang disebutnya abai dan MK yang saat ini kurang mendapatkan kepercayaan publik.
Baca juga : Fraksi PKS Dorong DPR Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
"Bawaslu kita lihat apa gunanya dalam situasi seperti ini. Ada ribuan laporan tapi tidak ada respon yang terbuka kepada masyarakat. Jadi apa gunanya. Saya kira Bawaslu saat ini menjadi lembaga yang agak mandul gitu, tidak memiliki suatu kekuatan politik yang besar. Bahkan ketika terjadi beberapa chaos dalam Sirekap, perhitungan real count yang diadukan masyarakat kita tidak melihat Bawaslu melakukan apa? Kita justru melihat diamnya Bawaslu ini bisa berpotensi menjadi bagian dari sistematika kejahatan pemilu saat ini," bebernya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Masyarakat Penegak Konstitusi Sisca Rumondor mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan mosi tidak percaya kepada Presiden. Hal itu lantaran adanya dugaan keterlibatan presiden dalam proses pemilu yang dinilai curang.
"Itulah sebabnya mosi tidak percaya ini kami suarakan di tempat yang sungguh penuh makna di Tugu Proklamasi. Karena kami juga bingung sekarang mau percaya siapa, kemana. Semuanya membuat kegalauan, keresahan bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata dia.
"Kalau negara sudah tidak bisa dipercaya oleh rakyat mau apalagi ke depannya. Kita tidak hanya melulu pada masalah calon pemimpin berikutnya, masih banyak persoalan di negeri ini," tutupnya. (Z-6)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
MASYARAKAT sipil menginginkan agar Presiden Joko Widodo berhenti melakukan cawe-cawe di kontestasi Pilkada 2024 dan agar presiden berhenti melanjutkan praktik nepotisme di pilkada.
Masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta.
KOALISI Masyarakat Sipil merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait multifungsi TNI. Mewakili koalisi, Gufron Mabruri menyayangkan komentar tersebut.
Muhammad Farhan, anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, meyakini bahwa keterlibatan publik akan meningkatkan kecukupan beleid Revisi UU Penyiaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved