Ditahan KPK, Andi Ucapkan Terima Kasih ke Bendahara PAN

07/9/2016 09:00
Ditahan KPK, Andi Ucapkan Terima Kasih ke Bendahara PAN
(MI/Rommy Pujianto)

SETELAH beberapa kali diperiksa sebagai tersangka, anggota DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro akhirnya ditahan KPK. Ia akan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Pusat, selama 20 hari ke depan.

Andi telah menyandang status tersangka sejak 27 April 2016. Penetapan tersangka terhadap Andi dilakukan bersamaan dengan Kepala BPJN IX Amran HI Mustary. Setelah diperiksa KPK, Andi keluar sekitar pukul 18.00 WIB dengan mengenakan jaket oranye. Andi tersenyum dan mengucapkan terima kasih.

"Saya ucapkan terima kasih kepada PAN. Khususnya kepada bendahara umum," kata Andi sebelum masuk mobil tahanan KPK.

Anggota Komisi V itu tak mau menjabarkan lebih lanjut soal ucapan terima kasih itu. "Oh nggak, hanya ucapan terima kasih saja," tambah Andi yang diduga melakukan korupsi di proyek infrastruktur.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka. Tiga di antaranya anggota Komisi V DPR, yaitu Damayanti Wisnu Putranti (PDIP), Budi Supriyanto (Golkar), dan Andi.

Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Tersangka lain ialah Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Abdul Khoir telah divonis bersalah. Dia divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan. Abdul Khoir didakwa bersama-sama memberi suap kepada pejabat di Kementerian PU-Pera dan sejumlah anggota Komisi V.

Total uang suap yang dibe-rikan Abdul Khoir sebesar Rp21,38 miliar, S$1,67 juta, dan US$72,7 ribu.

Suap diberikan Abdul Khoir bersama-sama dengan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred.

Abdul disebut memberikan duit pada Andi sejumlah Rp2,2 miliar dan S462.789.

Uang diberikan sebagai fee lantaran Andi memasukkan program aspirasi pembangunan ruas jalan Wayabula-Sofi dan peningkatan ruang jalan Wayabula-Sofi. (Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya