Sitinjak Akui Freddy Mau Menyuap

07/9/2016 08:50
Sitinjak Akui Freddy Mau Menyuap
(MI/Palce Amalo)

TIM pencari fakta gabungan masih menggali aliran uang dari terpidana narkoba Freddy Budiman ke pejabat Polri. Tim juga telah memeriksa mantan Kepala LP Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak. Hasilnya, Sintinjak mengaku Freddy sempat mencoba menyogok dirinya.

"Sitinjak juga mengakui bahwa dia pernah disogok Freddy Budiman melalui pengacaranya, tapi dia menolak," jelas anggota tim independen Effendi Gazali di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9).

Effedi mengatakan hasil pemeriksaan Sitinjak serupa dengan apa yang dikatakan Freddy kepada Koordinator Kontras Haris Azhar terkait penyogokan. Namun, kini diketahui penyo-gokan bermula dari usaha Freddy. Aksi sogok itu dilakukan untuk mendapatkan beragam fasilitas khusus di dalam LP. Akan tetapi, Sitinjak menolak permintaan gembong narkoba yang telah dieksekusi mati itu.

Effendi pun mengapresiasi Sitinjak karena bersikap tegas terhadap Freddy dan bisa menegakkan disiplin di LP Nusakambangan.

"Secara tidak langsung terlihat bahwa Sitinjak itu melakukan hal-hal yang dianggap cukup keras terhadap mereka yang ada di LP Nusakambangan.''

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah membentuk tim dan melakukan investigasi mengenai dugaan aliran dana yang mengalir ke anggota Polri dari Freddy. Sejauh ini hasilnya tidak ditemukan adanya aliran dana tersebut. "Belum pernah dengar ada yang terima Rp90 miliar," kata Kapolri.

Hal itu dikatakan untuk menjawab video yang dimiliki Kemenkum dan HAM yang berisi pesan terakhir dari Freddy sebelum dieksekusi mati. Diduga dalam video tersebut ada pejabat Polri yang disebut mendapatkan aliran dana dari Freddy senilai Rp90 miliar.

Tito mengatakan tim investigasi juga telah meminta konfirmasi dari Kepala LP Nusakambangan dan para narapidana, juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana Rp90 miliar itu. "Dari investigasi itu hasilnya nihil. Tidak ada bukti jika petinggi Polri menerima aliran dana Rp90 miliar. (Beo/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya