Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bakal mewajibkan seluruh kementerian dan lembaga untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis daring (e-government). Secara bertahap, pemerintah daerah pun akan diwajibkan.
Penerapan sistem yang transparan tersebut juga direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekan ruang praktik korupsi, terutama dalam perencanaan proyek dan penganggaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan Rebiro) Abnur Asman mengatakan, dalam reformasi birokrasi di era globalisasi dan teknologi informasi, e-government memainkan peran penting.
"Sistem pelayanan publik sudah harus berbasis elektronik, sekarang saatnya pemerintahan tidak lagi konvensional. Kami akan merancang aturan yang mewajibkan semua kementerian, lembaga, dan pemda. E-government ini wajib," tutur Asman, dalam sambutannya di pembukaan E-Government Summit 2016, di Jakarta, Selasa (6/9), seperti dilansir Metrotvnews.com.
Penerapan sistem e-government, kata Asman, merupakan amanat langsung Presiden Joko Widodo sesaat setelah dirinya dilantik sebagai pengganti Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, Asman tidak ingin e-government hanya menjadi wacana.
Politikus PAN tersebut mengungkapkan sejumlah kota/kabupaten telah terlebih dahulu menerapkan sistem e-government. Hasilnya, kerja pemerintah daerah setempat menjadi lebih efisien dan mampu menghemat anggaran.
Asman mencontohkan Kota Bandung. Setelah menerapkan e-government, Pemkot Bandung bisa menghemat anggaran hingga Rp1 triliun. Daerah-daerah yang sudah menerapkan e-government menjadi model percontohan bagi daerah lainnya.
Di kesempatan terpisah, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebutkan penerapan e-government masih terkendala kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia, baik aparatur daerah maupun masyarakat. Untuk itu, prosesnya memerlukan waktu dan bertahap.
"Tidak bisa ujug-ujug mewajibkan seluruh daerah (untuk e-government). Harus bertahap," terang Sumarsono saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (6/9).
Kota besar dahulu
Saat ini, kata Sumarsono, Kemendagri memfokuskan sistem e-government bisa diterapkan di kota-kota besar terlebih dahulu. Hal itu disebabkan jumlah penduduk di kota besar lebih banyak, akses sarana dan prasarana pun tersedia serta masyarakatnya sudah melek dengan teknologi. "Sekarang ada 40 kota sedang kita kumpulkan di Yogyakarta," tambahnya.
Sumarsono mengatakan sudah ada beberapa daerah yang menerapkan sistem tersebut, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Saat ditemui di sela-sela program Sekolah Partai PDIP, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku penerapan e-government sangat efektif dalam memastikan penganggaran yang efisien.
"Dampaknya itu semua belanja pegawai kita menjadi kecil," ujarnya.
Di samping itu, proses tender berjalan dengan lebih cepat. Namun, yang lebih utama ialah pemanfaatan e-government lebih memastikan transparansi sehingga publik dapat ikut mengawal agar tidak terjadi penyelewengan.
Sistem tersebut, menurut Risma, terintegrasi secara daring hingga ke tingkat kelurahan. (Jay/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved