Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PDIP memberikan sinyal kuat bakal kembali mengajukan Djarot Saiful Hidayat sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017. Djarot pun sudah diperkenalkan sebagai calon Wakil Gubernur DKI dalam peresmian sekolah partai calon kepala daerah PDIP di Depok, Selasa (6/9).
"Nah ini dia. Bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat," ujar kepala sekolah partai PDIP Komarudin Watubun. Akan tetapi, ingat, itu masih bakal lo," lanjut Komarudin yang kemudian disambut tepuk tangan meriah.
Pembekalan calon kepala daerah itu menghadirkan puluhan calon yang telah diberi rekomendasi PDIP. Seluruhnya dipastikan bakal berkompetisi dalam penyelenggaraan Pilkada 2017.
Beberapa nama yang turut hadir di antaranya Tri Rismaharini, Djarot, dan Rano Karno.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengakui PDIP memastikan mengajukan Djarot dalam pertarungan perebutan DKI-1. Akan tetapi, ia menyatakan PDIP masih belum menentukan siapa duet Djarot yang diusung PDIP dalam pilkada DKI nantinya. "Ya kami masih menunggu momentum yang tepat.
"Menurut Hasto, penunjukan Djarot untuk maju kembali di DKI merupakan pesan yang dimandatkan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Beliau dua kali berhasil, baik di Blitar maupun sekarang menjadi Wagub DKI yang taat asas," kata dia.
Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira mengungkapkan partainya masih membuka berbagai opsi untuk menentukan siapa yang bakal berduet dengan Djarot.
"Ya masih mungkin saja Bu Risma ditugaskan partai. Ibu (Mega) tadi kan yang bilang sendiri, Bu Risma, urusan pilkada ini urusan ketua umum," kata Andreas. Jika pun harus ditugaskan ke Jakarta, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku berat hati. Ia memohon kepada Megawati agar tak memerintahkannya dalam pencalonan Gubernur DKI.
"Izin Ibu (Mega) saya jangan dibawa ke Jakarta, ya, Bu. Nanti mereka (orang Surabaya) enggak semangat," kata Risma.
Disepakati
Masih terkait dengan pilkada, rapat konsultasi antara pemerintah, KPU, dan DPR telah menyepakati tiga peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yakni PKPU Pemutakhiran Daftar Pemilih, PKPU Daerah Khusus, dan PKPU Logistik. Dengan begitu, sudah empat PKPU yang disepakati ketika PKPU tahapan sudah lebih awal disepakati. Kini tinggal masalah pencalonan yang belum sepakat dan soal kampanye yang belum dibahas sama sekali.
Berlarut-larutnya pembahasan itu disebabkan salah satu beleid pilkada mengharuskan KPU menyusun peraturan turunan berdasar keputusan rapat konsultasi dengan DPR.
Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, peran parlemen di dalam konstitusi hanya mengamanatkan tiga agenda utama, yakni peran legislasi membuat undang-undang, penganggaran pemerintah, dan pengawasan legislatif kepada eksekutif.
"Tidak termasuk di dalamnya kewenangan menyusun peraturan KPU. Jadi jangan sampai malah terjebak pada hal-hal yang sebenarnya bukan prioritas." (P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved