Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri ingin menghindari dugaan negatif dari masyarakat terhadap penghentian penyidikan yang diberikan bagi perusahaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.
Seluruh rencana penerbitan surat itu pun akan digarap lebih dahulu di Mabes Polri dengan melibatkan seluruh pengawasan internal.
“Prinsipnya semua kasus SP3 (surat perintah penghentian penyidikan), terutama kasus-kasus menonjol yang akan diterbitkan (kepolisian) wilayah harus digelar di Mabes Polri,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta kemarin.
Sebagai pengkaji proses SP3, pihaknya akan membentuk satuan tugas yang terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Nantinya, tim ini akan melakukan gelar perkara bersama kepolisian wilayah terkait soal kelayakan penerbitan SP3 itu. Diharapkan, hasilnya bisa lebih matang dan dipercayai publik.
Tito pun menepis adanya permainan dalam penerbitan SP3 terhadap kasus-kasus yang sempat menjerat 15 perusahaan perkebunan di Polda Riau. Penerbitan SP3 itu dilakukan secara bertahap.
Tentang beredarnya foto perwira Polda Riau dengan direksi perusahaan pembakar lahan PT Andika Pertama Sawit Lestari (APSL), Tito memastikan itu tak berkaitan dengan SP3 tersebut. Sebab, PT APSL tak termasuk perusahaan yang diberikan SP3.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Mochammad Iriawan mengungkapkan, timnya sudah terjun ke lokasi mengecek potensi pelanggaran oleh anggota Polri dari foto tersebut. Bukti berupa CCTV, bukti pembayaran di restoran, hingga keterangan saksi karyawan hotel itu pun sudah dikumpulkan.
“Termasuk etikanya, pantas enggak kumpul-kumpul? Kan ada wine juga. Akan kita disiplinkan. Macam-macam (sanksi etikanya). Yang ter-keras, evaluasi jabatannya.’’
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy pun menyesalkan kejadian berkumpulnya aparat penegak hukum dengan pihak yang sedang digarapnya. Secara hukum, foto itu tak menunjukkan tindak pidana apa pun. Namun, secara etika ini mengusik akal sehat banyak orang.
Program prioritas Dalam raker itu, Kapolri juga memaparkan keberhasilan 11 program prioritas dan 10 komitmennya. Tito pun optimistis dalam 100 hari bisa tercapai.
“Saat ini kita masih memasuki tahap 100 hari, hasil evaluasi tahap 100 hari ini mulai 25 Juli-25 Agustus. Ini baru dua bulan dan rencana 3 bulan. Rata-rata proses pencapai-an kegiatan sebanyak 30,79%. Jadi mulai program 1 sampai 10 itu mencapai berkisar antara 27%-38%,” kata Tito. Dia menjelaskan visi misi ada 11 program prioritas yang disebut promoter.
Pelaksanaan program promoter ini dibagi menjadi tiga tahapan, yakni tahap I (100 hari pertama), tahap II (November 2016 - Desember 2019) dan tahap III (Januari 2020 - Desember 2021).(P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved