Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIVISI Propam Mabes Polri masih mendalami pertemuan antara perwira kepolisian dan sejumlah orang yang diduga berasal dari PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Tim yang dibentuk diminta memeriksa secara menyeluruh pertemuan yang diabadikan dalam foto tersebut.
Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal M Iriawan mengatakan semua yang terkait dengan pertemuan tersebut akan diperiksa, termasuk jenis minuman yang ada dalam foto tersebut. Jika minuman itu wine, sanksi disiplin bakal diberikan kepada perwira kepolisian itu.
"Kami dalami termasuk soal etika, itu minuman jenis apa dan bill siapa yang bayar," kata Iriawan di Kompleks Parlemen, Senin (4/9).
Iriawan mengatakan, anak buahnya kini telah mengambil bukti rekaman kamera pengintai di lokasi pertemuan tersebut. Rekonstruksi pertemuan juga telah dilakukan.
Saat ini, sejumlah saksi mata telah dikumpulkan untuk memperkuat rekaman kamera pengintai. Setelah saksi mata diperiksa, Propam akan memeriksa perwira polisi yang ada dalam foto tersebut.
Rencananya, kata Iriawan, perwira polisi itu bakal diperiksa di Mabes Polri.
"Sanksinya macam-macam, paling berat adalah evaluasi jabatannya. Nanti kami perdalam lagi di Mabes Polri," ujar dia.
Dalam foto yang tersebar beberapa hari lalu terdapat Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan, serta sejumlah polisi di jajaran Polda Riau.
Pertemuan itu menimbulkan polemik. Polda Riau diduga telah bersekongkol dengan perusahaan sawit, terutama PT APSL terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.
Terlebih, foto itu beredar beberapa bulan setelah Polda Riau mengeluarkan SP3 terhadap 15 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau.
Namun, Irawan memastikan, pihaknya telah mendalami perusahaan yang bertemu dengan perwira kepolisian tersebut. Hasilnya, perusahaan tersebut bukan termasuk 15 kasus kebakaran hutan yang dihentikan. Tapi, Propam tetap mendalaminya untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran atau tidak dari pertemuan tersebut.
"Yang jelas SP3 tidak ada di sana, tapi patut atau tidak? Itu bisa jadi sanksi," tandas dia. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved