JK Minta Parpol Menunjukan Sikap Demokratis

Yose Hendra
05/9/2016 22:13
JK Minta Parpol Menunjukan Sikap Demokratis
(ANTARA)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla meminta partai politik menunjukan sikap demokratis agar negara lebih demokratis. "Partai politik merupakan pondasi dalam demokrasi," ujar Jusuf Kalla, disela-sela membuka Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-3 yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kota Padang, Senin (5/9).

Menurutnya, partai politik memiliki peran yang sangat penting dalam menegakan demokrasi. Namun, sebagai orang yang pernah memimpin partai politik, Kalla menyadari sukar menjalankannya.

Sebab, jelas Kalla, inti partai politik mencapai tujuan. Berlainan dengan akademisi yang intinya mencari kebenaran. Untuk mencapai tujuan, bilangnya, orang-orang partai politik bertindak pragmatis.

Padahal, lanjutnya, partai politik bisa memulai sikap demokritasisasi dari internal seperti pengambilan keputusan. JK juga menyarankan kepada partai politik untuk demokratis dalam keuangaan. Hal demikian akam tercipta transparansi dan kepercayaan dari kader.

JK mengakui demokritasasi di pemerintahan belum berjalan secara maksimal. Bahkan, katanya, kondisi demikian memang diharapkam pemerintah berjalam dalam koridor efisiensi.

Sementara Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Saldi Isra mengatakan konferensi ketiga ini mengkaji reformasi
sistem partai politik di Indonesia. Dikatakannya, partai politik memiliki peran strategis dalam revisi Undang-Undang Parpol.

Menurut Saldi, ada empat hal yang menjadi fokus konfrensi ini yakni bagaimana mendesain internal parpol; bagaimana mendenstralisasi parpol; bagaimana menyelesaikan sengketa internal parpol; dan terkait keuangan parpol. "Konfrensi akan membicarakan secara mendalam," tandasnya.

Konferensi dihadiri berbagai kalangan seperti akademisi, pemerintah, aktivis, pengamat politik, pengamat hukum dan masyarakat. Mereka akan memberikan masukan terhadap desain terbaik bagi demokrasi internal partai politik. "Hasil dalam konfensi ini akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, partai politik dan DPR," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya