Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BIROKRASI di daerah dinilai masih rentan terhadap intervensi kepentingan. Hal ini disebabkan lemahnya sistem pengawasan internal yang dijadikan celah bagi aparatur sipil negara di daerah melakukan penyelewengan.
Selain itu, kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, daerah belum sepenuhnya menerapkan e-procurement sebagai bentuk transparansi.
"Kita masih melihat berbagai kasus yang melibatkan birokrasi, seperti kuasa pengguna anggaran, kepala daerah hingga pejabat pusat," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (5/9).
Minggu (4/9) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian terkait dugaan kasus suap sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin. Tjahjo mengatakan, ruang-ruang gelap penyelewengan masih banyak ditemukan di daerah-daerah yang belum menerapkan e-procurement dan e-budgeting.
"Dari konstruksi di atas, korupsi bukan hanya karena adanya keserakahan dan kekuasaan, tetapi juga karena adanya kelemahan sistem," tandas politikus PDIP-P itu.
Untuk meminimalisasi praktik penyelewengan pada birokrasi daerah, Tjahjo mendorong penyempurnaan regulasi keuangan daerah terkair pengaturan pajak, retribusi daerah hingga pengaturan pemberian hibah dan bantuan sosial.
Pemda juga terus didorong untuk membangun komitmen antikorupsi di segala lini melalui unit pengedalian gratifikasi, serta memperkuat instrumen pengawasan untuk mencegah penyimpangan oleh aparatur sipil negara di daerah.
"Termasuk aturan larangan kepada kepala daerah untuk mempromosikan pejabat yang berstatus terpidana," tutur Tjahjo.
Sementara itu, Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, sebagian besar kasus korupsi ada di daerah. Ironisnya, kata Febri, aktor-aktor korupsi tersebut tidak jauh berbeda, yaitu pimpinan daerah, birokrasi, anggota parlemen, dan pengusaha.
"Pemainnya itu itu saja," katanya.
Ia menambahkan, banyak kepala daerah yang ikut menerima keuntungan dari proyek yang diserahkan kepada pihak swasta. Sektor yang paling banyak dijadikam lumbung korupsi adalah korupsi proyek di bidang sumber daya alam.
"Ada juga kepala daerah yang menerima fee atau keuntungan sampai 7-15% dari nilai proyek," tandasnya.
Berdasarkan pemantauan ICW sejak 2010 hingga 2015, terdapat 183 kepala daerah yang diproses oleh penegak hukum karena terkait kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, 110 di antaranya ialah bupati. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved