Total 6 Orang Ditangkap KPK saat OTT Bupati Banyuasin

Putra Ananda
05/9/2016 14:39
Total 6 Orang Ditangkap KPK saat OTT Bupati Banyuasin
(ANTARA)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengungkapkan total ada 6 orang yang ditangkap saat proses operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Yan Anton Ferdian, Minggu (4/9) siang.

Dalam keterangan resmi kepada media, Basaria mengungkapkan Yan telah meminta uang dari Zulfikar Muharrami selaku pemilik perusahaan CV Putra Pratama. Uang itu rencananya akan digunakan Yan untuk berangkat naik haji bersama istrinya.

"Bupati (Yan) minta Rp1 milyar. Sebanyak Rp531,6 juta telah ditransfer ke biro perjalanan untuk pembiayaan Yan dan istrinya. Ia juga telah membahas uang yang diperlukan di Arab Saudi nanti sebesar US$11.200," tutur Basaria di Gedung KPK, Senin (5/9).

Selain Yan dan Zulfikar, KPK juga menangkap empat orang lainnya yang diduga terlibat yaitu, Sutaryo selaku Kasi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Kirman dari pihak swasta yang berperan sebagai pengepul dana Sutaryo, Rustami selaku Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, dan Umar Usman sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

KPK juga telah menyita dokumen dan barang bukti uang dari Yan sebesar Rp299.800.000 dan US$11.200.

Dari tangan Sutaryo, KPK menyita uang Rp50.000.000 dan dari Kirman, KPK telah mengamankan bukti transfer dana haji ke biro perjalanan sebesar Rp531.600.000.

"Ini bentuknya ijon, Kepala Dinas sudah mengetahui siapa-siapa saja yang akan dihubungi mengenai proyek kepala dinas pendidikan," jelas Basaria. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya