Golkar akan Berikan Bantuan Hukum kepada Bupati Banyuasin

Achmad Zulfikar Fazli
05/9/2016 12:52
Golkar akan Berikan Bantuan Hukum kepada Bupati Banyuasin
(MI/Rommy P)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan kepada Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Partai Golkar sebagai tempat Yan Anton bernaung akan memberikan bantuan hukum dalam menghadapi kasusnya di KPK.

"Sebagai partai, kita juga enggak pernah lupakan jasa kader yang ikut membesarkan partai. Kami siapkan pengacara manakala mereka butuhkan," kata politikus Golkar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senin (5/9).

Terkait dengan nasib Yan Anton, Bambang mengatakan Golkar masih akan melihat perkembangan proses hukum yang berjalan di KPK.

Jika memang terbukti korupsi, Golkar akan ambil langkah tegas terhadap Yan Anton, seperti menggantinya.

"Biasanya di Partai Golkar tunggu keputusan hukum yang tetap," kata dia.

Sebelumnya, Minggu (4/9), KPK menangkap Yan di kediamannya di Jalan Lingkar Nomor 1, Komplek Perumahan Pemkab Banyuasin sekira pukul 13.30 WIB. Penangkapan itu terjadi saat Yon tengah menggelar acara pengajian persiapan keberangkatan ibadah haji.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi kasus yang melibatkan Yan. KPK berjanji akan mengumumkannya hari ini. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya