Ahok Berulang Kali Menyebut-Nyebut Nama Fauzi Bowo

Putra Ananda
05/9/2016 12:50
Ahok Berulang Kali Menyebut-Nyebut Nama Fauzi Bowo
(MI/Rommy P)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berulang kali menyebut-nyebut nama Fauzi Bowo dalam lanjutan persidangan kasus pidana suap reklamasi Pantai Utara Jakarta dengan terdakwa mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9).

Hal itu bermula saat kuasa hukum Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail, bertanya megenai tambahan insentif bagi pengembang dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi.

"Gubernur DKI 1997 lalu memberlakukan tambahan insentif sebesar 15%. Makanya, tetap saya pertahankan dalam Raperda yang saja ajukan ke DPRD. Yang saya heran ini kenapa pada 2013, Fauzi Bowo mengeluarkan izin reklamasi tanpa ada kontribusi tambahan," jelas Ahok di depan para hakim.

Ahok menilai ada penghilangan kontiribusi tambahan di era Fauzi Bowo. Ia curiga Fauzi Bowo telah 'memanjakan' pengusaha lewat penghilangan insentif sebesar 15% .

Dalam keterangannya di persidangan. Ahok pun meminta aparat hukum untuk bisa memeriksa Fauzi Bowo.

"Itulah mengapa saya kembalikan ke 15% karena saya khawatir saya bisa terlibat kasus memperkaya pengusaha. Maka itu aparat hukum harus periksa Fauzi Bowo dan ungkap semua di persidangan," jelas Ahok.

Maqdir Ismail sempat terlihat emosi saat mendengar kesaksian Ahok yang menyeret-nyeret nama mantan Gubernur DKI periode 2010-2014 tersebut. Ia pun meminta agar Ahok tetap menghormati persidangan dengan tidak menyebar fitnah.

"Saudara saya minta untuk tetap menghormati persidangan dan tidak menyebar fitnah," seru Maqdir.

"Tidak apa-apa, hakim belum menyuruh saya berhenti jadi saya teruskan saja," jawab Ahok. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya