Polisi sudah Kantongi Identitas Pemberangkat Calhaj Ilegal

Achmad Zulfikar
04/9/2016 14:59
Polisi sudah Kantongi Identitas Pemberangkat Calhaj Ilegal
(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

KEPOLISIAN RI telah mengantongi nama-nama orang yang memberangkatkan 177 calon haji asal Indonesia. Ratusan calhaj itu gagal terbang ke Tanah Suci lantaran kepergok menggunakan paspor Filipina untuk berangkat ke Mekah.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebagian besar calhaj yang gagal berangkat tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan titik terang nama-nama yang memberangkatkan mereka dari Indonesia ke Filipina untuk menjalankan haji ke Tanah Suci.

"Kita sudah mendapatkan nama-nama siapa yang mengirimkan," kata Tito di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/9).

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mendalami keterangan tersebut dengan menyelidiki adanya dugaan penipuan yang dilakukan biro perjalanan para calhaj di Tanah Air.

"Kita akan tangani kemungkinan adanya penipuan oleh kelompok yang ada di Indonesia, yang memberangkatkan," kata dia.

Tito menambahkan, sejauh ini pihaknya telah menerjunkan tim investigasi ke sejumlah daerah asal calhaj untuk menyelidiki kasus ini. Daerah tersebut di antaranya Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Namun, hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Sudah lebih dari 10 hari mereka (tim investigasi) bergerak. Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka baru akan kita sampaikan," ujar dia.

Sebelumnya, sebanyak 168 dari 177 calhaj yang gagal berangkat ke Mekah melalui Filipina tiba di Tanah Air, Minggu siang. Para WNI tersebut telah lolos proses pemeriksaan di kantor Imigrasi Filipina untuk dideportasi ke Indonesia.

Sementara, 9 calhaj lainnya belum dapat dipulangkan lantaran masih dalam proses pemeriksaan di Manila.

Menlu Retno Marsudi menegaskan, 177 WNI tersebut ialah korban dan Pemerintah Indonesia berharap kejadian ini tidak lagi terjadi menimpa WNI. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya