Anak-Anak Rentan Jadi Korban Prostitusi Daring

Nicky Aulia Widadio
03/9/2016 19:59
Anak-Anak Rentan Jadi Korban Prostitusi Daring
(THINK STOCK)

TERKUAKNYA kasus prostitusi dalam jejaring (daring) sesama jenis dengan 27 anak di bawah umur dari total 103 orang menjadi tamparan betapa anak sangat rentan menjadi korban eksploitasi. Terutama dalam hal prostitusi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Agung Setya mengatakan kasus prostitusi gay ini bukanlah kasus pertama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

"Sebelumnya juga pernah ada kasus anak asal Jogja yang dieksploitasi dan dibawa ke hotel di Jakarta. Dia ditawarkan melalui social media Twitter," jelas Agung Setya, Sabtu (3/9).

Posisi anak-anak dalam hal ini, kata Agung, adalah sebagai korban. Sebab, media sosial menjadi alat yang oleh mereka mudah dijangkau. "Ini jadi catatan juga bagi para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, supaya tidak disalahgunakan dan terjerumus lebih jauh," tuturnya.

Sebagai tindakan preventif, Bareskrim Polri menyatakan telah melakukan kerjasama dengan sejumlah platform seperti Google, Twitter, dan Facebook. "Google dan Twitter menyatakan tunduk terhadap hukum di Indonesia. Facebook sudah melaporkan beberapa akun mencurigakan dan oleh mereka di banned," jelas Agung.

Untuk motif, Agung menjelaskan bahwa secara spesifik anak-anak yang menjadi korban biasanya terdorong oleh motif ekonomi. "Motifnya macam-macam, tapi motif ekonomi pasti ada," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya