Wapres Tegaskan tidak Perlu Alasan untuk Ganti Kepala BIN

Dheri Agriesta
02/9/2016 17:32
Wapres Tegaskan tidak Perlu Alasan untuk Ganti Kepala BIN
(ANTARA/Wahyu Putro A)

PRESIDEN Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk mengganti kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kapan saja tanpa melihat peiode masa jabatan. Pergantian kepala BIN dinilai wajar dan tidak perlu diungkap alasannya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan posisi kepala BIN tidak punya batas waktu dan tidak tak ada aturan baku yang mengatur masa jabatan kepala BIN.

Pergantian, kata Kalla, sesuai pertimbangan Jokowi. Jika Presiden merasa perlu diganti, posisi akan diserahkan kepada orang lain.

"Ini termasuk hak prerogatif presiden, jadi tidak perlu ada alasan yang dapat dikemukakan. Ini keputusan Presiden," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat (2/9).

Sutiyoso sudah setahun lebih menjabat Kepala BIN dan punya prestasi lumayan. Sutiyoso berhasil berdamai dengan kelompok bersenjata Din Minimi di Aceh. Sutiyoso juga berhasil menyeret pulang pengemplang BLBI Samadikun Hartono.

Namun, kerja Sutiyoso bukan tanpa cela, sejumlah kejadian teror terjadi di masa jabatannya. Di antaranya adalah sejumlah aksi teror, ledakan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, menjadi peristiwa yang paling menyorot perhatian. Pertanyaan ke mana Sutiyoso setelah turun dari kursi Kepala BIN pun muncul.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sadar umur membatasi gerak Sutiyoso. Presiden akan memikirkan posisi yang tepat untuk mantan Pangdam Jaya itu.

"Tentu kalau aktif secara langsung tentu melampaui, tapi Presiden akan mempertimbangkan yang sesuai dengan beliau," kata Kalla.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jumat (2/9) pagi, menyerahkan surat Presiden Jokowi tentang pergantian kepala BIN secara resmi. Pratikno diterima oleh Ketua DPR Ade Komarudin, dan dua Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto.

Pratikno menyebut alasan pergantian itu demi kepentingan regenerasi. Menurut dia, jangka waktu pergantian kepala BIN tidak mesti kaku mengikuti periode waktu tertentu. Proses pergantian kini berada di tangan DPR untuk mendapatkan pertimbangan.

Pratikno tidak mengungkap rinci pertimbangan Presiden mengusung sosok Budi Gunawan. Budi Gunawan adalah mantan ajudan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang pernah memicu kontroversi di masyarakat karena sempat jadi tersangka suap di KPK. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya