PAN Sebut Ahok Berpeluang Besar untuk Menang

MI
02/9/2016 09:02
PAN Sebut Ahok Berpeluang Besar untuk Menang
(Antara/Yudhi Mahatma)

KETUA Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki peluang memenangi Pilkada 2017. Menurutnya, mesin partai politik yang dikendarai Ahok sangat mumpuni.

"Pak Ahok benderanya (partai pendukungnya) kan sudah cukup. Popularitas tinggi. Kemungkinan menang sudah ada," kata Zulkifli yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Ahok yang berstatus kandidat petahana didukung Partai NasDem, Partai Golkar, dan Hanura. Jumlah partai pendukung berpotensi semakin bertambah bila akhirnya PDI Perjuangan yang diketuai Megawati Soekarnoputri akhirnya meresmikan dukungan buat Ahok.

Zulkifli mengatakan PAN sebenarnya ingin PDIP memberi alternatif lain bagi warga DKI Jakarta. Namun, ia mengaku tidak bisa melarang bila akhirnya partai banteng moncong putih itu nantinya benar-benar mengusung Ahok. "Apa pun keputusannya, kita hormati," cetus dia.

Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Golkar untuk Wilayah Indonesia I Nusron Wahid menambahkan tiga partai pendukung Ahok optimistis PDIP bergabung. "Kami menghormati kebersamaan, kami menunggu PDIP," ujar Nusron.

Di tempat terpisah, Ahok tidak membicarakan peluangnya memenangi Pilkada DKI Jakarta. Ia lebih memilih membicarakan kemenangan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Ia mengaku terinspirasi dengan uji materi yang diajukan Sjachroedin ZP ketika menjadi Gubernur Lampung. Saat itu, Sjachroedin mengajukan uji materi soal petahana yang mesti mengundurkan diri bila ingin kembali mengikuti pilkada.

"Kalau lihat Gubernur Lampung sebagai pribadi yang saat itu sedang menjabat gubernur itu ya diterima," kata Ahok.

Ia pun enggan berdebat dengan bakal calon Gubernur DKI Sandiaga Uno yang mengkritik dirinya karena mengajukan soal judicial review Undang-Undang Pilkada Pasal 70 ayat 3 khusus huruf a tentang Cuti Kampanye.

"Begini sajalah. Nanti tunggu di sidang Mahkamah Konstitusi. Berdebat sama orang di media, enggak mengerti hukum, ngapain? Di Mahkamah Konstitusi saja kita berdebatnya," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Sandiaga menilai petahana bisa saja menggunakan fasilitas negara untuk kampanye bila tidak cuti.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan uji materi UU Pilkada Pasal 70 ayat 3 huruf a merupakan prioritas lembaganya. "Uji materi Ahok masuk prioritas Mahkamah Konstitusi untuk diputuskan cepat," ujar Arief. (Pol/Nur/MTVN/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya