Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai alasan penaikan tunjangan anggota DPRD, yakni tidak adanya penaikan selama 13 tahun terakhir, tidak relevan. “Kan DPRD bekerja dalam periode lima tahunan. Jadi akumulasi waktu 13 tahun itu tidak relevan. Saya kira angka 13 tahun itu cenderung menipu karena mau menampakkan kesan lamanya DPRD tidak mendapatkan penaikan tunjangan,” kata peneliti Formappi, Lucius Karus, di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, dalam acara Rakornas Asosiasi DPRD Kabupaten-Kota se-Indonesia (Adkasi), muncul usulan agar pemerintah menaikkan gaji dan tunjangan DPRD. Alasannya, sudah 13 tahun tidak pernah merasakan penaikan gaji dan tunjangan.
Lucius mengatakan penaikan gaji dan tunjangan anggota dewan harus mengikuti kondisi perekonomian bangsa dalam periode kedewanan lima tahunan. Karena itu, Formappi meminta Presiden Jokowi agar menggagalkan rencana itu mengingat pemerintah masih berupaya berhemat untuk pembangunan infrastruktur.
Ketua Adkasi Lukman Said mengungkapkan permintaan penaikan gaji dan tunjangan muncul karena kesejahteraan para anggota DPRD sangat penting untuk menghindari praktik korupsi.
“Bagaimana kami tidak terpuruk, tidak korupsi, tidak membuat terpuruk lembaga yang kami cintai ini,” kata Lukman saat menyampaikan sambutan pada pembukaan rakornas di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/8).
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa gaji beserta tunjangan para anggota DPRD tidak pernah mengalami penaikan selama hampir 13 tahun.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri.
Selama 10 tahun era Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono, PP itu tak pernah direvisi. “Bapak Presiden, kami menderita 13 tahun, Bapak dan Mendagri tahu. Tetapi, saya yakin Presiden akan menyayangi dan mengasihani karena kita merupakan bangsa,” kata Ketua DPRD Mamuju Utara itu.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengaku sudah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur penaikan tunjangan anggota DPRD. PP tersebut antara lain mengatur tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dan dana operasional, belanja sekretariat fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD. “Ini 100% sudah setuju,” kata Jokowi yang disambut tepuk tangan ratusan anggota DPRD.
Ironi
Lucius menilai penaikan tunjangan DPRD merupakan sebuah ironi di tengah upaya pemerintah berhemat demi pembangunan. “Permintaan DPRD itu menjadi ironi ketika kita tahu bahwa pemerintah pusat sedang berupaya mencari tambahan pemasukan untuk pembangunan infrastruktur di daerah.”
Menurut dia, Presiden masih punya ruang untuk menggagalkan rencana itu dengan mendengarkan aspirasi rakyat, apakah mendukung penaikan itu atau tidak. (NOv/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved