KPU tidak Mau Tersandung Lagi

Nov/P-3
16/8/2015 00:00
KPU tidak Mau Tersandung Lagi
(ANTARA/FOURI GESANG SHOLEH)
PERMASALAHAN calon tunggal dalam pilkada serentak tahun ini sejatinya belum usai.

Pasalnya, masih ada 80 daerah yang hanya mempunyai dua pasangan calon.

Hal itu berpotensi menjadi calon tunggal bila ada pasangan calon yang tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, KPU optimistis hal tersebut tidak akan terjadi karena mereka tidak mau kembali tersandung pada masalah tersebut.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, pun enggan mengomentari kemungkinan itu.

Pasalnya, proses verifikasi masih berlangsung dan pengumuman pasangan yang lolos verifikasi baru akan diumumkan pada 24 Agustus 2015.

Apabila pasangan yang lolos verifikasi kurang dari dua, jelasnya, pendaftaran tambahan akan dibuka kembali.

Itu berarti parpol atau gabungan parpol yang calonnya tidak memenuhi syarat dapat mengusung bakal calon yang baru.

Dengan demikian, kemungkinan kembali munculnya calon tunggal seperti yang lalu sangat kecil.

"Apabila ada pasangan calon yang tidak memenuhi syarat, KPU akan buka lagi pendaftaran selama tiga hari," jelas Ferry di Jakarta, kemarin.

Bila terjadi perpanjangan, sambungnya, proses penetapan hasil verifikasi oleh KPUD tidak akan dilakukan pada 24 Agustus, tetapi 18 September 2015.

Sementara itu, untuk Surabaya, Samarinda, dan Pacitan yang akhirnya memiliki dua pasangan bakal calon setelah mendapatkan tambahan waktu pendaftaran, penetapannya pun berbeda dari jadwal utama, yaitu pada 30 Agustus 2015.

"Tapi pelaksanaan pilkada tetap berlangsung serentak pada 9 Desember 2015," tegasnya.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap pemerintah dapat berperan aktif dalam menyelesaikan kemelut calon tunggal yang belum diatur dalam UU Pilkada.

Menurutnya, menunda pemilihan pada 2017 bukan solusi yang tepat.

"Bagaimana kalau nanti 2017 di daerah tersebut tetap calon tunggal? Jadi, saya kira perlu solusi permanen untuk masalah ini," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya