Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung menampik informasi yang menyebut minimnya anggaran berimbas pada lambannya penuntasan perkara korupsi. Banyaknya perkara tertunggak bukan lantaran disengaja, melainkan disebabkan sejumlah faktor yang terkait hal teknis.
Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Rum, Senin (29/8).
Ari Dono menjelaskan, sejumlah kasus yang penyelesaiannya meleset dari target tetap menjadi prioritas. "Tunggakan kasus itu kan memang terus ada. Hanya saja kalau bulan ini atau tahun ini tidak selesai, ya kita pastikan periode berikutnya harus tuntas," katanya.
Korps Bhayangkara, lanjut dia, pada prinsipnya patuh terhadap regulasi pemerintah yang memangkas pos belanja di seluruh kementerian/lembaga. Kebijakan pemerintah tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengendurkan semangat dan profesionalisme sebagai penegak hukum.
"Hanya antara cepat dan lambat saja bedanya. Kita pilah, mungkin ini dulu prioritas dan juga melihat speed penyelesaian, seperti saksi yang sulit dipanggil karena di luar negeri, pencarian barang bukti, penafsiran dari swasta, dan audit BPK yang relatif agak rumit."
Mengenai minimnya anggaran penanganan perkara, terang dia, Polri telah mensiasati persoalan dengan mengirimkan surat berisi pertanyaan kepada sejumlah saksi. Maklum, penyidik umumnya mendatangkan saksi dan kemudian memulangkannya.
"Kalau cara lama boros di ongkos dan hanya cukup untuk satu saksi per hari, apalagi sampai berlama-lama di kantor polisi. Sistem kirim pertanyaan jadi hemat, artinya dalam sehari bisa dua atau tiga saksi kita periksa," katanya.
Senada disampaikan Mohammad Rum. Katanya, Korps Adhyaksa tidak mengenal istilah perkara tertunggak. Seluruh perkara tetap diproses, namun klasifikasi jenis kasuslah yang menjadi faktor pembeda durasi penyelesaiannya.
"Itu bukan tunggakan, tapi itu ada tahapan proses, sedang running. Soal anggaran terbatas kita tetap patuh pemerintah dan penanganannya disesuaikan dengan keadaan," ujarnya.
Menurutnya, banyak kasus korupsi yang ditangani penyidik kejaksaan. Contohnya, 401 kejaksaan negeri dan 72 cabang kejaksaan negeri di seluruh Tanah Air wajib menangani minimal satu perkara korupsi per tahun yang dimulai dari tahap penyelidikan hingga pelimpahan ke pengadilan.
"Kita optimalkan anggaran yang ada, meski kenyataannya anggaran penanganan perkara tidak ada di kas. Pemeriksaan terus jalan sesuai alokasi anggaran dan kalau habis tinggal tunggu tahun depan," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved