Ada Pihak Gunakan Tax Amnesty Jadi Isu Politik

Astri Novaria
29/8/2016 19:58
Ada Pihak Gunakan Tax Amnesty Jadi Isu Politik
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/)

PIHAK Istana tidak membantah beberapa hari belakangan ada keresahan publik terkait kebijakan tax amnesty yang sudah berjalan. Bahkan kini menjadi viral, kalau program yang digagas Presiden RI Joko Widodo justru menargetkan masyarakat kecil.

"Memang ada pertanyaan yang seharusnya segera dijawab di kalangan Dirjen Pajak maupun di kalangan Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan apa yang beredar di viral. Program tax amnesty ini tetap harus berjalan, karena secara langsung Presiden turun tangan terhadap hal tersebut" ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Istana Negara, Senin (29/8).

Lebih lanjut kata Pramono, semangat dari tax amnesty adalah repatriasi, menarik masuk dana-dana dan kekayaan wajib pajak yang disimpan di luar negeri yang selama ini tidak dilaporkan dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Dengan begitu, sambung dia, ekonomi Indonesia akan sehat mengingat ada dana yang besar yang dapat digunakan untuk pembangunan.

"Bukan mengejar-ngejar wajib pajak yang selama ini sudah tertib membayar pajak. Atau juga yang katakanlah ininya kecil tapi karena kealpaan atau lupa," tandasnya.

Pramono juga mengatakan pemerintah juga telah menyiapkan langkah berikutnya agar perpajakan semakin baik dan sehat. Dalam hal ini, Presiden akan segera meminta Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak untuk menjelaskan agar keresahan publik ini tidak berkepanjangan.

"Ada orang yang menggunakan ini menjadi isu politik. Kita antisipasi, jangan sampai rumor ini berkembang di masyarakat. Sekali lagi, semangat dari tax amnesty adalah bagaimana dana-dana besar yang ada di luar, baik repatriasi maupun deklarasi, bisa masuk ke dalam. Bukan menakut-nakuti masyarakat kurang mampu atau menengah ke bawah. Ini butuh waktu dan mudah-mudahan Desember semakin besar dana yang masuk," paparnya.

Pemerintah, sambung Pramono, juga siap menghadapi judicial review UU no 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menteri bidang Perekonomian untu hadir dalam sidang gugatan tersebut.

"Siapapun yang melakukan itu, tentunya pemerintah siap menghadapi. Presiden telah meminta tidak hanya tingkat eselon I tapi juga tingkat menteri untuk hadir pada sidang JR di MK," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya