Pilkada Aceh, Banten, dan Papua Barat Paling Rawan

Nuriman Jayabuana
29/8/2016 18:59
Pilkada Aceh, Banten, dan Papua Barat Paling Rawan
(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

BADAN Pengawas Pemilu mengumumkan indeks kerawanan pemilu. Indeks tersebut berskala 0-5 untuk memetakan daerah yang paling rawan pelanggaran di dalam pelaksanaan pilkada serentak.

Bila indeks semakin mendekati nol berarti tingkat kerawanan semakin rendah. Sebaliknya, semakin mendekati angka lima berarti daerah tersebut semakin rawan berbagai bentuk pelanggaran. Indeks sudah masuk ke dalam kategori rawan bila telah menembus angka 3.

"Untuk tingkat provinsi, tingkat kerawanan paling tinggi ada di Aceh, Banten, dan Papua Barat,” ujar Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron saat peluncuran Angka Indeks Kerawanan Pemilu di Jakarta, Senin (29/8).

Tingkat kerawanan pemilu di Papua Barat paling tinggi dengan bobot 3,327. Sementara itu, di Aceh dan Banten tercatat mendapat bobot 3,327 dan 3,147. Tingkat kerawanan empat provinsi pada pilkada serentak masuk ke dalam kategori moderat. (Sulawesi Barat 2,367; DKI Jakarta 2,297; Bangka Belitung 2,293; Gorontalo 2,015).

Indeks juga mengukur kerawanan pemilu di tingkat kabupaten kota. Pelaksanaan pilkada di empat kabupaten juga sangat rawan pelanggaran. Empat kabupaten tersebut merupakan Tolikara (3,503), Intan Jaya (3,301), Nduga (3,241), dan Lanny Jaya (3,035). Sedangkan, tingkat kerawanan pilkada di 90 kabupaten kota lainnya masuk ke dalam kategori moderat dan rendah.

Ketua Bawaslu Muhammad mengungkapkan indeks merupakan hasil kajian penelitian ilmiah. Ia mengungkapkan akurasi indeks juga terus berjalan secara dinamis.

Penyusunan indeks, ujar dia, memperhitungkan sejumlah variabel. Seperti kualitas pelaksana penyelenggaraan, kontestasi di dalam pilkada, dan tingkat partisipasi/ruang keterlibatan publik.

“Dengan indeks tersebut, kita bisa punya antisipasi yang lebih dini dalam konteks pengawasan. Antisipasi menjadi lebih bisa diupayakan karena terukur dengan menilai segala resiko reiko yang muncul,” ujar dia.

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan indeks dapat semakin mempermudah peran pengawasan dalam pelaksanaan pilkada serentak. Sebab, pengawas perlu menentukan prioritas pengawasan untuk mengawasi 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak. “Semoga dengan pemetaan tersebut mampu menghadirkan penyelenggaraan pilkada yang lebih berkualitas,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan daerah tak perlu berkecil hati mendapatkan kategori rawan di dalam indeks. Sebab gambaran tersebut justru memberi ruang bagi penyelenggara di daerah untuk segera melakukan berbagai pembenahan.

“Bagi yang indeksnya rawan masih punya cukup waktu untuk mengeliminasi berbagai penyebab kerawanan. Pesan saya bagi yang daerahnya indeks kerawanannya tinggi jangan kecil hati tapi, justru saya harap semakin terdorong untuk cepat perbaiki itu. Dan bagi saya yang sudah aman jangan bersenang senang dan menjadi tidak waspada,” ujar Wiranto. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya