Presiden Lantik Anggota KPU Pengganti Husni Kamil Manik

Desi Angriani
29/8/2016 11:16
Presiden Lantik Anggota KPU Pengganti Husni Kamil Manik
(MTVN/Desi Angriani)

PRESIDEN Joko Widodo melantik Hasyim Asy`ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (29/8).

Hasyim diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/P/2016 yang di dalamnya menyatakan pengesahan pengangkatan Hasyim sebagai anggota KPU antarwaktu masa jabatan hingga 2017.

Hasyim diangkat menjadi anggota KPU menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal pada Juli lalu. Upacara pelantikan digelar di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (29/8).

Hasyim pernah menjabat Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) untuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dia juga menjabat anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2003 - 2008.

Sejak September 2011-April 2012, dia menjadi ketua tim ahli prakarsa pendaftaran pemilih KPU. Saat ini, Hasyim juga menjadi salah satu konsultan di Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Dalam pelantikan tersebut hadir sejumlah menteri dan pimpinan tertinggi lembaga negara. Di antaranya Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. Jaksa Agung M. Prasetyo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, dan Ketua KPU Juri Ardiantoro. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya